Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Sebanyak 21 Cucu Ahli Waris di Magelang Mendadak Jadi Miliader Terima UGR Tol Jogja-Bawen

Senyum bahagia terlukis di wajah 21 ahli waris ketika menerima pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen, di Balai Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Penampakan para 21 cucu ahli waris saat berfoto bersama Kepala BPN Kabupaten Magelang (tengah) seusai menerima UGR, Selasa (22/8/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Senyum bahagia terlukis di wajah 21 ahli waris ketika menerima pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen, di Balai Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, pada Selasa (22/8/2023).

Pasalnya, 21 ahli waris ini merupakan  cucu atau generasi kedua yang menerima pembayaran UGR atas tanah waris yang dimiliki oleh Kakek dan Neneknya terdahulu.

Adapun, lahan yang terdampak merupakan sawah di wilayah Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang yang terbagi atas dua bidang yakni, bidang pertama seluas 616 meter persegi dengan nilai Rp708.328.000.

Sedangkan, bidang kedua seluas 1.098 meter persegi dengan nilai Rp1,57 miliar.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polres Magelang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Penusukan di Acara Kesenian

Cucu pertama dari anak pertama, Pujianto (45) menceritakan, mulanya tanah tersebut adalah milik kakek dan neneknya.

Namun saat keduanya meninggal dunia, tanah itu belum sempat dibagikan kepada kelima anaknya.

"Iya tanah itu dari nenek, istilahnya Mbah kami. Terus diturunkan ke anaknya, ternyata anak habis  (meninggal dunia) teris diturunkan ke kita cucunya, ada 21 orang," ujarnya usai menerima pembayaran UGR tersebut.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tanah tersebut belum dibalik nama, masih atas nama si-pemilik pertama.

Akan tetapi, selama ini tanah tersebut dijaga oleh salah satu cucu dan ditanami padi.

"Tanah itu memang belum dibalik nama, masih satu sertifikat atas nama Mbah saya, Mbah Mertowiyono. Jadi, masih satu sertifikat," ucapnya.

Kata dia, setelah mengetahui tanah Mbah-nya itu terdampak Tol Jogja-Bawen, dia dan cucu yang lain langsung berembuk. Hasilnya semua setuju tanah tersebut dibayar untuk Tol Jogja-Bawen.

"Hampir tiga bulan (berembuk), dari proses penilaian lahan sampai sekarang itu ada 3 bulan. Cucu ada yang dari Bandung dan Bogor, tetapi masih satu hari sampai, yang di luar Jawa tidak ada. Sekalian ajang silaturahmi. Ya, semua harus ngumpul untuk mempelancar semuanya. Dilalah kami semuanya akur," ungkapnya.

Nantinya hasil UGR ini, kata dia, akan dibagikan lagi kepada 21 cucu garis keturunan Mbah Mertowiyono . Sedangkan, untuk  jumlahnya akan menyesuaikan dari hasil  kesepakatan.  

"Akan kami bagikan ke keluarga semua masing-masing. Semua keluarga punya porsinya masing-masing. Untuk kegunaanya kan tiap keluarga punya kegunaan sendiri-sendiri. Tentu kami senang (menerima UGR), kami menunggunya sudah berapa bulan. Proses juga melelahkan dan bukan hal yang mudah," papar dia 

Terpisah, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani mengatakan, pembayaran UGR dengan penerima 21 ahli waris adalah rekor selama pembayaran UGR di wilayahnya.

Dia pun mengaku takjub dengan keguyuban para ahli waris ini.

"Ini rekor ya, saya takjub bisa seguyub ini. Biasanya untuk soal ahli waris tidak semudah ini. Tetapi, ini mereka 21 oramg bisa kompak semuanya," urainya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved