Polsek Banguntapan Amankan 34 Pelajar SMP yang Diduga Hendak Tawuran di Bantul
Jajaran Polsek Banguntapan berhasil mengamankan 34 pelajar dari sejumlah SMP sederajat dari Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 34 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, mengkonfirmasi kejadian itu berlangsung pada Minggu (20/8/2023) sore.
Pihaknya melalui jajaran Polsek Banguntapan mendapatkan informasi bahwa akan terjadi tawuran antar pelajar di sekitaran Padukuhan Ponegaran, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Tapi, sebelum kejadian itu berlangsung, sekelompok pelajar itu berkumpul di suatu warung yang berada di Jalan Pleret - Banguntapan," kata Jeffry melalui keterangan resminya.
Mengetahui hal itu, tim piket Patroli Polsek Banguntapan langsung mendatangi lokasi berkumpulnya para remaja itu dan melaksanakan pengecekan barang bawaan.
Dari situ, jajaran Polsek Banguntapan berhasil mengamankan 34 pelajar dari sejumlah SMP sederajat dari Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Tidak hanya itu, pihaknya berhasil mengamankan empat gesper, dua alat pemukul yang dimodifikasi dan dua kendaraan bermotor.
Namun karena para pelajar yang diamankan tersebut masih berada di bawah umur, maka jajaran Polsek Banguntapan hanya bisa melakukan pembinaan terhadap para pelajar tersebut.
"Selanjutnya dilakukan pembinaan ke sekolah-sekolah oleh Polsek Banguntapan," tutup Jeffry. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-amankan-kendaraan-pelajar.jpg)