Berita Purworejo

Cerita ADJ Korban TPPO di Myanmar, Dipaksa Scam Orang Amerika dan Kanada Modus Investasi Kripto

Dua orang warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan ke tanah air oleh KBRI

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Salah satu korban TPPO di Myanmar, ADJ (31), warga Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat menjalani proses pemeriksaan di Posko Satgas TPPO Polres Purworejo, Senin (21/8/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dua orang warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan ke tanah air oleh KBRI Myanmar pada 4 Agustus 2023. Saat ini, kedua warga Kota Berirama itu telah pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam keadaan sehat. 

Kedua korban TPPO tersebut berinisial ADJ (31) dan TT (31), warga Desa Dlisen Kulon, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka menjadi korban TPPO setelah tertipu tawaran lowongan pekerjaan di luar negeri. 

Awalnya, mereka mendaftar kerja sebagai Customer Servis (CS) di sebuah perusahaan makanan di Tailand. Namun kenyataannya setelah berangkat ke Thailand, mereka justru dibawa ke Myanmar dan mendapat pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian awal. Yakni dipaksa menjadi scammer, penipu online.

Adapun, kedua korban itu mengetahui adanya tawaran lowongan pekerjaan dari temannya yang berinisial BR. Semula BR juga mendaftar di perusahaan yang sama, tetapi ia tidak lolos karena memiliki umur 35 tahun. 

Salah satu korban, ADJ, bercerita, saat sampai di Thailand mereka hanya transit sebentar. Kemudian keesokan harinya, mereka dijemput orang dari perusahaan dan dibawa menuju ke perbatasan Thailand-Myanmar. 

"Pas masih dibawa ke Myanmar itu kami lewat sungai. Terus sudah ada militer, mereka nodong senjata ke arah kami. Saat itu saya kira akan dibunuh," cerita ADJ saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Posko Satgas TPPO Polres Purworejo, Senin (21/8/2023). 

ADJ menjelaskan, saat sampai di perusahaan yang ada di Myawaddy, Myanmar, ia dipaksa bekerja sebagai scammer. Ia ditugaskan bekerja di depan komputer dan mencari korban dari negara Amerika dan Kanada. 

"Kami disuruh berpura-pura menjadi wanita Asia yang menawarkan investasi di bidang kripto. Untuk foto, pengubah suara, dan model itu sudah disiapkan semua sama perusahaan. Kami tinggal mencari korban lewat website atau aplikasi pencari jodoh," ungkap laki-laki.

Ia menyebut, penjagaan di perusahaan itu sangat ketat, karena berada di daerah konflik. Setiap hari ada petugas militer bersenjata yang patroli di tempat itu. Jika menolak bekerja maka akan diancam dibawa ke pos militer. 

"Yang jelas kalau dibawa ke sana pasti ada penyiksaan," katanya. 

ADJ mengaku belum pernah dibawa ke pos militer. Kendati demikian, ia mengaku sering mendapatkan hukuman berupa olahraga, semisal push up atau lari, karena tidak memenuhi target. Dan ADJ pun mengaku memang sengaja tidak memenuhi target, karena tidak mau melakukan tindakan kejahatan itu. 

"Setiap hari targetnya 3 nomor calon korban, entah itu dia mau invest ataupun tidak. Tapi saya tidak pernah nutup. Ya gimana lagi, mau tidak mau saya harus kerja, tapi ibaratnya saya ga kerja tapi pura-pura kerja agar tidak disiksa. Jadi cuma main-mainin komputer," ujarnya. 

Selama 5 bulan bekerja di sana, ADJ menyebut hanya digaji tiga kali itupun dengan nominal yang berbeda dari yang ditawarkan (Rp16 juta). Pada bulan pertama bekerja, ia digaji Rp6 juta. 

Kemudian pada bulan kedua dan ketiga, ADJ mendapatkan gaji Rp10 juta. Dan untuk bulan keempat dan kelima, ia tidak menerima uang sepersen pun. 

Menurut ADJ, di tempat itu masih ada sekitar ratusan korban TPPO, baik yang berasal dari Indonesia, India, Sri Langka, maupun Pakistan. 

Untuk warga Indonesia, menurutnya, masih ada orang Bali, Solo, Padang, dan Jakarta yang masih tertahan di sana. Ia pun berharap, mereka bisa segera dibebaskan dan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved