Kasus Mutilasi di Sleman
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman
kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indriaswari, warga Yogyakarta ini dilakukan oleh Heru Prastiyo pada Minggu 19 Maret 2023
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman - Masih ingat kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indriaswari, warga Yogyakarta ini dilakukan oleh Heru Prastiyo pada Minggu 19 Maret 2023?
Heru menghabisi Ayu dengan keji di sebuah wisma penginapan di Pakembinangun, Pakem.
Pada persidangan terungkap fakta, perbuatan keji pelaku ini ternyata sudah direncanakan seminggu sebelum kejadian.
Tujuan menghabisi nyawa korban, untuk menguasai harta karena terdakwa terjerat pinjaman online (Pinjol).
Kasus itu kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sleman.
Heru Prastiyo alias dewa putra, terdakwa dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indriaswari, dituntut dengan hukuman mati.
Jaksa menilai perbuatan pembunuhan yang dilakukan terdakwa sudah terencana.
Pertimbangan lain, pembunuhan mutilasi dilakukan diluar batas kemanusiaan.
"Alasan Tuntutan mati, (pembunuhan) dilakukan dengan perencanaan,
"Hilangnya nyawa korban, dan perbuatan dilakukan dengan cara-cara diluar batas kemanusiaan," kata Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, Selasa (15/8/2023).
Agung menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa Heru untuk menghabisi nyawa Ayu Indriaswari dilakukan diluar batas kemanusiaan, di mana dilakukan dengan cara dimutilasi.
Pertimbangan lainnya, perbuatan itu juga dilakukan dengan cara yang sangat sadis.
Jaksa tidak melihat hal yang meringankan dari terdakwa, sehingga menuntut kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman dengan hukuman mati sesuai pasal 340 KUHPidana.
"Jangan ada lagi perbuatan kriminal seperti ini," kata dia.
Apa Kata Penasehat Hukum
Penasehat Hukum terdakwa, Sri Karyani SH ditemui setelah sidang menyampaikan, sidang hari ini baru tuntutan, belum vonis.
Apalagi hukum pidana didasarkan dengan asas kemanfaatan yang di mana di asas kemanfaatan itu, dilengkapi dengan asas keadilan dan kepastian hukum.
Pada perkara ini, pihaknya akan mengajukan pledoi atau pembelaan yang dijadwalkan pekan depan.
"Minggu depan dari pihak tim pengacara akan mengajukan pledoi pembelaan apapun itu.
"Dan pihak terdakwa tadi juga sudah menyampaikan bahwa dia akan menyampaikan pledoi, baik secara tertulis ataupun lisan,
"Kami dari tim penasihat hukum akan menerima resiko yang paling tertinggi terhadap vonis yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim, dan apapun vonisnya nanti, kami akan sangat menghormati keputusan hakim," katanya.
Proses Ungkap Kasus
Setelah polisi menangkap Heru yang melakukan tindakan keji di wisma yang terletak di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku mengungkapkan Heru menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta.
Ia ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi utang-utangnya.
Heru terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai total Rp 8.000.000.
Kala itu, Senin (20/3/2023) sore, jenazah AI dimakamkan oleh pihak keluarga di Makam Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY.
Adapun pada Senin malam, pihak kepolisian menggeledah kos terduga pelaku alias H.
Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.
Berikut potret tulisan pelaku dalam surat yang menekankan kata “Gengsi” dan “Akhirat”.
Isi Surat Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman (Halaman 1)
Siapapun yg baca pesan ini tolong ma'afkan aku yg sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini.
Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Ma'af untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri
Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maaf untuk semua kebohonganku
aq hanya punya waktu - + 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau
lari dari kehidupan ini
( Tanda Tangan Heru Prasetiyo )
Isi Surat Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman (Halaman 2)
Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku
Masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya
aku sayang kalian
( Gambar sketsa wajah yang terlihat terpuruk sedih )
Semoga kita bisa bertemu kembali
(Tribunjogja.com/Rif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Akhir-Kasus-Mama-Muda-Asal-Jogja-Dimutilasi-di-Kamar-51-Pelaku-Cuti-Kerja-Saat-Beraksi.jpg)