CPNS 2023

Jadwal Lengkap dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Daftar di https://sscasn.bkn.go.id/

Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews
INFO Formasi CPNS 2023 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut update terbaru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berdasarkan Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, total formasi yang disediakan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini sebanyak 572.496 orang.

Rinciannya terdiri dari CPNS dan PPPK pusat, PPPK Guru, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK tenaga teknis.

Untuk formasi pemerintah pusat, formasi yang tersedia terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.

Lalu untuk pemerintah daerah, formasi yang tersedia yakni 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan dan 42.826 PPPK Teknis.

Sedangkan untuk jadwal lengkap penerimaan CPNS dan PPPK 2023 ada di bawah ini :

Pengumuman Seleksi

  •  16-30 September 2023.

Pendaftaran Seleksi

  • 17 September-3 Oktober 2023.

Seleksi Administrasi

  • 17 September-5 Oktober 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

  •  6-9 Oktober 2023.

Masa sanggah

  • 10-12 Oktober 2023

Masa jawab sanggah

  • 10-14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah

  • 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final

  • 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS

  •  23-26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

  • 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS

  • 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS

Pengumuman Hasil SKD CPNS

  • 12-14 November 2023

Masa Sanggah

  • 15-17 November 2023

Jawab Sanggah

  • 15-19 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah

  • 18-22 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah

  • 18-24 November 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

  • 25-27 November 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

  • 28-30 November 2023

Penarikan data final

  • 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

  • 3-4 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT

  • 5-7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS

  • 8-14 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB

  • 15-27 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan

  • 28 Desember 2023-4 Januari 2024

Masa Sanggah

  • 5-7 Januari 2024

Jawab Sanggah

  • 5-11 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah

  • 7-12 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

  • 8-14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS

  • 15 Januari-13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS}

  • 14 Februari-14 Maret 2024

Persyaratan CPNS 2023

Selain jadwal, ada juga beberapa persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Sehat jasmani dan rohani;

- Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

- Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;

- Melampirkan CV;

- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;

- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved