Ratusan Warga Muntilan Geruduk Balai Desa, Tolak Rencana Penambangan di Sungai Pabelan Magelang

Lokasi yang akan dijadikan penambangan tersebut yakni Sungai Pabelan yang berada di Dusun Macanan, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Warga saat menggeruduk Balai Desa Tanjung, Muntilan, Kabupaten Magelang suarakan penolakan rencana penambangan, Rabu (9/8/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ratusan warga Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang menggelar aksi di depan Kantor Balai Desa setempat untuk menyuarakan penolakan rencana penambangan galian C di desanya, Rabu (9/8/2023). 

Lokasi yang akan dijadikan penambangan tersebut yakni Sungai Pabelan yang berada di Dusun Macanan, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang

Sikap tegas penolakan itupun ditunjukkan oleh warga dengan membawa spanduk-spanduk berisikan kalimat penolakan.

Di antaranya 'Kami Butuh Kasih Sayang, Bukan Uang dari Tambang' hingga kalimat sentilan seperti 'Alat Berat Datang, Mata Air Menghilang, Jalan Berlobang, Warga Meradang'.

Koordinator lapangan (korlap) aksi, Dian Widi Saputra, mengatakan aksi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakan warga beberapa hari lalu.

Di mana dalam kesepakatan tersebut mayoritas warga menolak dengan tegas adanya rencana penambangan galian C.

"Dari kesepakatan tersebut masyarakat menolak adanya rencana penambangan yang ada di lahan Dusun Macanan. Kami menolak akses jalan untuk dilewati truk penambang karena struktur jalan tidak sekuat jalan utama. Ini merupakan jalan kampung yang padat penduduk, dan itu jalan akses satu-satunya,” ungkapnya di sela aksi.

Dia mengatakan, rencana penambangan muncul sejak dua bulan lalu yang dilakukan oleh orang dari luar Desa Tanjung.

Atas rencana ini,  warga yang menolak mendapatkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak penambang.

“Aksi ini bukan serta merta langsung kami lakukan. Kami sudah pernah melakukan mediasi dengan perwakilan calon penambang, akan tetapi karena keterbatasan kami dan sempat ada intimidasi, maka kami terpaksa melakukan aksi ini. Kami berharap bisa didengar oleh pihak luar, dan instasi (pemerintah) supaya membantu penolakan ini,”papar dia.

Dia menambahkan, aksi ini sekaligus sebagai peringatan kepada pihak manapun yang berencana akan menambang di wilayah Desa Tanjung, agar tidak melanjutkan niatnya karena warga sangat menolak keras perusakan lingkungan tersebut.

“Kami terdiri dari semua unsur baik pemuda, tokoh masyarakat dan juga warga semua kompak, semua satu suara menolak adanya rencana penambangan,” tegasnya.

Menanggapi aksi dari warga tersebut, Pemerintah Desa melalui Sekretaris Desa Tanjung, Muhari, mengatakan pihaknya hanya menerima aspirasi dan menuruti kemauan dari warga. 

“Kami mendukung penolakan adanya penambangan yang dilakukan warga, dan akan segera membuat Perdesnya,” tegasnya.

Sementara Kepala Dusun Macanan, Pujinurohman, mengaku pernah didatangi pihak penambang yang mengajukan izin untuk melakukan penambangan di lahan perseorangan seluas 5 hektar.

“Waktu itu ada yang datang ke rumah. Dalam paparanya katanya sebagai pemulihan bekas tambang akan diuruk diambilkan dari tanah bekas proyek jalan tol. Tetapi kan saya serahkan sepenuhnya kepada warga,”urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved