HUT ke 78 RI

Mau Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara? Daftar Segera di pandang.istanapresiden.go.id

Gimana cara ikut upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara? Simak cara dan syarat pendaftarannya sekarang juga.

|
DOK KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Mau Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara? Daftar Segera di pandang.istanapresiden.go.id 

TRIBUNJOGJA.COM - Gimana cara ikut upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara? Buat Tribunners yang sedang bertanya-tanya dan ingin mengikuti atau mencoba ikut upacara di Istana Negara, yuk mari cari tahu selengkapnya.

Diketahui Upacara peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara ini dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri oleh tamu undangan dari perwakilan negara sahabat, jajaran menteri serta masyarakat umum.

Nah, kali ini Istana Kepresidenan mengundang masyarakat untuk ikut serta dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-78 RI di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 nanti, panitia Bulan Kemerdekaan 2023 memberikan kuota undangan sebanyak 16.000.

Dengan rincian, 8000 undangan untuk mengikuti upacara pengibaran bendera pada pagi hari dan 8000 undangan untuk mengikuti upacara penurunan bendera pada sore hari.

"Untuk upacara detik-detik proklamasi di Istana akan dilaksanakan sepenuhnya secara luring atau fisik sebagaimana sebelum pandemi, masyarakat diharapkan dapat hadir untuk mengikuti upacara tersebut secara luring dan dipersilakan untuk mendaftarkan diri melalui sistem aplikasi Pandang Istana," kata Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Setya Utama di gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat.

Sementara itu Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca juga: LINK Download Logo HUT RI ke-78 Resmi Tahun 2023, Lengkap Format JPEG, PDF, Vector dan Panduan

Cara dan Syarat Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentangkan bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022).
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentangkan bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022). (Youtube Sekretariat Presiden)

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara.

"(Ada) persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon undangan atau peserta yang akan hadir," kata Yusuf dilansir dari Youtube Kompas TV.

Adapun syarat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara adalah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir permohonan
  • Berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita
  • Telah melakukan vaksin ketiga Covid-19 (booster)
  • Diperkenankan memakai pakaian nasional/ baju adat.
  • Tidak membawa makanan ke dalam Istana

Adapun situs pendaftaran tersebut adalah www.pandang.istanapresiden.go.id . Heru mengatakan pendaftaran untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka dalam waktu dekat.

Selain itu, Heru menambahkan pihaknya telah menyiapkan videotron di sejumlah titik strategis agar masyarakat dapat menyaksikan upacara peringatan detik-detik proklamasi. Salah satu lokasinya di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Baca juga: 9 Tempat Wisata di Jogja-Jateng yang Biasa Adakan Upacara Bendera 17 Agustus HUT Kemerdekaan RI

Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Berdasarkan alur pendaftaran sebelumnya, berikut langkah-langkah cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara:

  • Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/
  • Lakukan registrasi dengan klik 'Daftar sekarang'
  • Isi form pendaftaran yang berisi identitas pribadi seperti nama lengkap, daerah asal, salinan KTP, foto diri, serta bukti telah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga.
  • Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut: upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
  • Pastikan data terisi benar dan lengkap, lalu klik 'Simpan'
  • Data akan tersimpan dan tunggu konfirmasi selanjutnya melalui email dan WhatsApp.

Adapun untuk syarat dan ketentuan akan diumumkan selanjutnya ketika situs pendaftaran telah dibuka.

Selain warga yang mendaftar, pemerintah juga mengundang atlet berpartisipasi, tokoh masyarakat teladan yang menjadi panutan tanpa mendaftar sebagai bentuk apresiasi negara.

Perlu diingat, pendaftaran pesertan upacara 17 Agsutus di Istana Negara baru akan dibuka pada Kamis (3/8/2023).

Nantinya, semua tamu undangan akan diberikan gelang barcode.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved