Hacker Asal Palembang Nekat Retas Smartpone Milik Kapolda Jawa Tengah, Langsung Dicokok Polisi

Pelaku yang belum disebutkan namanya itu meretas smartphone milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan cara mengirimkan aplikasi APK.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/ Almurfi Syofyan
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) didampingi Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu (kiri) saat ditemui di Mapolres Klaten, Selasa (8/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Seorang hacker asal Palembang ini terlalu berani karena nekat meretas smartphone milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Pelaku yang belum disebutkan namanya itu meretas smartphone milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan cara mengirimkan aplikasi APK.

Setelah diklik pemiliknya, pelaku peretasan langsung menguasai handphone milik korban.

Peretasan ini dilakukan pada pekan lalu.

Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pun langsung bekerja cepat menindaklanjuti peretasan smartphone milik pimpinannya tersebut.

Setelah mengidentifikasi pelaku peretasan, polisi kemudian langsung berangkat ke Palembang untuk mencari keberadaanya.

Tak perlu waktu terlalu lama, pelaku peretasan akhirnya berhasil diamankan.

Dikutip dari Tribun Jateng, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkapkan pelaku peretasan merupakan warga Palembang.

Baca juga: Wakapolda DIY Sebut Sampel Darah dan Tulang Korban Mutilasi di Sleman Bisa Ungkap Fakta Baru

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu. Jadi APK diklik, ponselnya lalu dikuasai," kata Kombes Pol Dwi Subagyo di sela-sela menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

"Sudah ditangkap. Saat ini pelaku sedang dibawa perjalanan dari Palembang ke Semarang," lanjutnya.

Disinggung mengenai kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini, menurut Kombes Bagyo, masih dalam penghitungan.

"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.

Dikatakannya, aksi peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut terjadi pada pekan lalu.

Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved