Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka
UPDATE Kasus Mafia Tanah Kas Desa: Percakapan Kepala Dispertaru DIY Masih Didalami Kejati DIY
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih intensif memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal, Depok,
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih intensif memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.
Pasca penetapan tersangka baru yakni Krido Suprayitno selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Dispertaru DIY, pihak Kejati DIY masih memeriksa sejumlah barang bukti yang didapat dari hasil penyitaan dari ruang kerja maupun rumah pribadi dari Krido Suprayitno.
"Tim penyidik Kejati juga masih mendalami kasus ini dengan melibatkan ahli digital forensik. Ini tentang percakapan-percakapan yang bersangkutan dalam keterlibatan kasus mafia tanah kas desa," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Herwatan SH, dihubungi Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Ribuan Umat Buddha Ikuti Proses Pembukaan Tipitaka Chanting di Candi Borobudur
Kemungkinan adanya tersangka tambahan dari kasus ini bisa saja terjadi.
Sebab dari barang bukti yang disita dari tersangka Krido Suprayitno, serta dukungan bukti melalui pemeriksaan digital forensik memudahkan penyidik menetapkan tersangka lain.
"Tapi intinya sampai dengan saat ini pemeriksaan dan pendalaman kasus masih dilakukan," ungkapnya.
Herwatan menyampaikan, saat ini penyidik Kejati DIY intensif memeriksa satu lagi pegawai Dispertaru DIY sebagai saksi.
"Yang kemarin ruangannya digeledah, yang bersangkutan sudah kami periksa sebagai saksi," terang dia. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Krido-Suprayitno-Tersangka.jpg)