Blangko E-KTP Kosong, Begini Solusi dari Dindukcapil Purworejo

Kekosongan itu terjadi karena stok blangko di pusat juga menipis.Ditargetkan akhir Juli atau awal Agustus pasokan sudah datang

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Sejumlah orang sedang mengurus dokumen terkait kependudukan di kantor pelayanan Dindukcapil Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNJOGJACOM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terpaksa menunda pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). Sebab, blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali mengalami kekosongan. 

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, mengatakan kekosongan blangko E-KTP terjadi beberapa hari terakhir. Kekosongan itu terjadi karena stok blangko di pusat (Kementerian) juga menipis. 

"Sekarang blangko KTP di Dindukcapil Kabupaten Purworejo memang benar-benar kosong. Tapi nanti kalau stok sudah ada, baru bisa terpenuhi semua," ucap Suryadi saat dihubungi, Jumat (21/7/2023). 

Kendati demikian, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan stok blangko E-KTP.

Ia berharap pengadaan stok blangko KTP bisa terisi setelah ada perubahan anggaran 2023. 

"Sementara ini kami dapat stok 300 keping. Semoga akhir Juli atau awal Agustus 2023 bisa diterima," ujarnya.

Baca juga: Soal Pencairan Dana Pilkades Serentak di Purworejo, Ini Penjelasan Desa

Ia menjelaskan stok yang ada akan diprioritaskan untuk mencetak E-KTP baru, bagi yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Adapun yang sudah pernah memiliki (merekam) E-KTP direkomendasikan memakai Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

"Jumlah wajib KTP atau orang yang masuk DPT tapi belum punya KTP sekitar 3.500 orang. Jika ditambah warga yang melakukan perubahan data dan perpindahan penduduk, maka dibutuhkan sekitar 10 ribuan keping blangko sampai akhir tahun," katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bagi warga yang mau mengurus KTP dan membawa HP maka dianjurkan mendaftar IKD.

Sedangkan bagi warga yang tidak membawa HP maka diberikan cetakan biodata kependudukan atau surat keterangan (suket) kependudukan. 

Terpisah, Toni (26), warga Kecamatan Loano yang akan mengurus E-KTP di Dindukcapil Kabupaten Purworejo, terpaksa harus pulang dengan tangan kosong.

Ia menilai kekosongan blangko E-KTP cukup membuatnya kesulitan dalam mengurus fasilitas umum. 

"Ya ribetlah kalau blangko KTP kosong. Apalagi saya mau mengurusi BPJS buat lahiran istri jadi terkendala. Soalnya istri saya kan dari Banjarnegara terus pindah ke sini, maka KTP istri harus bikin baru, tetapi malah terkendala blangko kosong," ucapnya.

Toni pun berharap ketersediaan blangko E-KTP bisa segera terisi. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved