Tol Yogyakarta Bawen

Pintu Keluar Masuk Tol Jogja-Solo Terintegrasi dengan Tol Jogja Bawen

Kontruksi jalan Tol Jogja-Solo di Junction Sleman Tirtoadi hingga simpang empat Ringroad Utara di Kalurahan Trihanggo dimulai.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tangkap layar Youtube Official Jasa Marga
Tol Yogyakarta-Bawen - Foto dok Ilustrasi rancangan Tol Jogja-Bawen 

Tribunjogja.com - Kontruksi Jalan Tol Jogja-Solo di Junction Sleman Tirtoadi hingga simpang empat Ringroad Utara di Kalurahan Trihanggo dimulai.

Pembangunan konstruksi paket 2.2 sepanjang lebih-kurang 4 kilometer ini akan dilengkapi dengan on-off atau pintu keluar-masuk yang terintegrasi dengan ruas jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 yang telah lebih awal dibangun.

Jadi jalan itu dibangun sebagai pintu keluar dan masuknya jalan Tol Jogja-Bawen.

Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo yang dilengkapi pintu on-off itu berada di seputar Kronggahan, Jalan Kabupaten.

"Targetnya selesai di Mei 2024," kata Oka Candra Sukmana selaku Projek Direktor PT Adhi Karya, yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Tol Jogja-SoloPaket 2.2 di Sleman, Senin (17/7/2023).

Menurut Oka, sudah ada surat perintah mulai kerja (SPMK) dari PT Jasa Marga Jogja-Solo.

Pembangunan diawali dengan pekerjaan tanah dari junction Sleman di Kalurahan Tirtoadi hingga Trihanggo sebelum Ringroad utara.

Adapun pekerjaan kontruksi fisik di Ringroad akan dimulai sekitar September 2023.

Oka tidak menampik jika bidang tanah dari Tirtoadi hingga Trihanggo tersebut masih ada beberapa bidang tanah yang belum dibebaskan.

Namun seiring proses pembebasan yang terus berjalan, pekerjaan kontruksi hanya akan dilakukan di bidang tanah yang sudah dibayar.

Nantinya, jalan tol sepanjang 4 kilometer itu dibangun dengan design kontruksi at grade dan elevated atau melayang.

"(Designnya) kalau yang dari Mlati yang batas jalan Jogja sampai dengan Ringroad yang melengkung itu, at grade."

"Kalau yang di atas Ringroad baru melayang. Untuk anggarannya sekitar Rp 1,1 triliun," kata Oka.

Tol Jogja Bawen Wilayah Magelang

Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang terus bergulir.

Kali ini, pembayaran sudah memasuki wilayah Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang dengan nilai pembayaran mencapai Rp22.288.559.100.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, total bidang terdampak di desa ini seluas 18.790 meter persegi atau 44 bidang.

"Dengan nilai pembayaran terbesar hari ini, senilai Rp2,2 miliar dengan total luasan bidang mencapai 1.646 meter persegi,"ujarnya disela kegiatan pembayaran di Balai Desa Blongkeng, pada Senin (16/7/2023).

Namun di tengah proses pembayaran ini,diakui Mustanir, masih ada 24 bidang yang dinyatakan tidak lolos administrasi oleh LMAN. Dan, 37 bidang akan diajukan permohonan ulang.

Padahal, sedianya total bidang yang diajukan untuk proyek nasional di desa ini sebanyak 68 bidang.

"Sebenernya menyisakan 37 bidang yg belum terbayar, 37 bidang ini akan dilakukan permohonan ulang kepada LMAN, termasuk yang 24 bidang yang tidak lolos secara administrasi.

"Kami akan perbaiki administrasinya terlebih dahulu. Biasanya kesalahan itu terjadi misalnya dokumen identitas waris yg belum dilampirkan, ada indikasi terdapat perbedaan antara KTP dan surat permohonan pembayaran, dan ini lumrah dan akan segera diperbaiki,"ungkapnya.

Lanjut dia, setelah proses pembayaran di Desa Blongkeng, pembayaran akan dilanjutkan ke Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, pada Kamis 20 Juli mendatang.

"Kalau yang di Ngluwar kami mengajukan ke LMAN sebanyak 103 bidang senilai Rp55,2 miliar. itu yg disetujui 74 bidang senilai Rp33,65 miliar. Jadi ada 29 bidang yang belum disetujui, hampir serupa permasalahannya dengan Blongkeng,"paparnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani mengatakan, untuk Desa Blongkeng kebanyakan bidang yang terdampak merupakan lahan pertanian.

"Karena, di sini memang banyak pertanian. Untuk tanah kas desa di sini tidak ada yang terdampak,"ungkap dia.

Sementara itu, dia mengklaim, sejauh ini pembayaran UGR di wilayah Kabupaten Magelang berjalan lancar. Namun, memang tidak dipungkiri ada beberapa kendala terutama dalam proses validasi surat.

"Alhamdulillah, kalau proses semua lancar. Tetapi, kemarin ada kendala surat kuasa dari LMAN yang masih belum tuntas, tetapi sudah kita selesaikan. Itu, kendalanya terkait validasi surat kuasa. Sekarang kita terus mengalir pada seksi II. Begitupun dengan seksi III dan seksi IV yang juga sudah dalam proses,"ungkapnya.

Exit Tol Klaten

Sedangkan Tol Jogja-Solo yang melintas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan dilengkapi dengan empat exit tol.

Hadirnya empat pintu keluar tol itu diharapkan memberi dampak positif bagi Kabupaten Bersinar terutama pada bidang kepariwisataan, investasi hingga kuliner.

"Tentunya PSN ini jangan sampai membuat dampak negatif bagi Klaten. Klaten harus maju, Klaten dengan adanya tol ini harus jadi tempat jujugan berwisata, kuliner atau investasi," ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani saat TribunJogja.com temui, Selasa (18/7/2023).

Diakui Mulyani, untuk mewujudkan itu semua pihak harus bersinergi mulaoli dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Ia pun mengakui, pembangunan proyek strategis nasional (PSN) itu memberikan dampak yang tidak mudah bagi infrastruktur di daerahnya, terutama soal kerusakan jalan umum.

"Karena dampak dari tol ini sendiri tidak mudah, karena (pembangunan) baru jalan berapa persen saja sudah meninggalkan sesuatu yang kena dihati masyarakat yaitu (kerusakan) jalan," ulasnya.

Mulyani kemudian mengatakan, adanya empat exit tol di Klaten diharapkan memang untuk mendorong kemudahan investasi.

"Pasti, memang itu tujuannya karena dulu kita saling berdiskusi, terus dicocokkan satu dengan yang lainnya dan exit tol ini harus disambungkan ke zona industri, dicocokan ke zona wisata," urainya.

Dulu, kata dia, pembahasan terkait penetapan lokasi (penlok) tol tersebut memakan waktu berbulan-bulan.

"Panjang sekali pembahasan penetapan penloknya itu, bukan sehari tapi berbulan-bulan agar tak merusak cagar budaya yang ada," ulasnya.

Kepala DPMPTSP Klaten, Agus Suprapto, menyampaikan perizinan tambang merupakan kewenangan pemerintah provinsi sesuai dengan Perpres nomor 55 tahun 2022.

"Izin tambang tak bisa disubdelegasikan ke kabupaten-kota Jadi semua ada di pemerintah provinsi. Dari beberapa kegiatan tambang di Klaten sudah mulai membayar pajak untuk peningkatan PAD," katanya.

Ia menerangkan, titik tambang untuk uruk Tol Yogyakarta-Solo berada di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Bayat, Pedan dan Wedi. (Tribunjogja.com/Rif/Mur/Ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved