Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Pelaku Mutilasi di Sleman Sengaja Merebus Potongan Tubuh Korban untuk Menghilangkan Sidik Jari

Polisi mengungkap fakta baru terkait misteri pembunuhan disertai Mutilasi terhadap korban berinisial R, asal Pangkalpinang, Bangka Belitung yang poton

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023) 

Potongan tubuh korban itu dibuang pada Rabu (12/7/2023) sore di sejumlah lokasi oleh pelaku menggunakan sepeda motor..

"Setelah selesai mereka menghilangkan barang bukti tersebut, mereka kembali ke kos. Kemudian pelaku yang berasal dari luar Jogja kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," kata Endriadi. 

Potongan tubuh korban oleh pelaku dibuang di banyak lokasi.

Potongan kaki dan tangan kiri ditemukan di kali Bedog, di bawah jembatan Kelor, perbatasan Bangunkerto dan Wonokerto.

Potongan kepala ditemukan terkubur di Kali Krasak, Merdikorejo Tempel.

Potongan tulang dan organ dalam ditemukan di kali Nyo, Bangunkerto.

Adapun daging, organ dalam dan pakaian milik korban ditemukan di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo Tempel.

Potongan daging juga ditemukan di sungai Nglinting, Sedogan perbatasan Lumbungrejo dan Merdikorejo.

Sedangkan handphone korban ditemukan di Margorejo Tempel.

Indekos 

Korban dan para pelaku, berdasarkan keterangan polisi, melakukan aktivitas kekerasan tidak wajar di kamar kos pelaku di wilayah Krapyak Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7/2023) malam.

Lokasi tersebut juga yang dijadikan sebagai tempat untuk memutilasi tubuh korban setelah meninggal dunia.

Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos pelaku.

Barang bukti yang disita, di antaranya pisau, ember, talenan, tali, cangkul, kompor, tabung gas dan panci berukuran besar. 

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan peralatan dapur tersebut disita karena digunakan oleh para pelaku untuk merebus bagian potongan tangan dan kaki korban yang bertujuan untuk menghilangkan sidik jari.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved