Hadirnya 4 Exit Tol Jogja-Solo di Klaten Diharapkan Berdampak Positif Bagi Wisata hingga Kuliner

4 pintu keluar jalan tol itu diharapkan memberi dampak positif bagi Kabupaten Bersinar terutama pada bidang kepariwisataan, investasi hingga kuliner

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Bupati Klaten, Sri Mulyani saat ditemui di Mal Pelayan Publik Klaten, Selasa (18/7/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang melintas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bakal dilengkapi dengan empat exit tol.

Hadirnya empat pintu keluar jalan tol itu diharapkan memberi dampak positif bagi Kabupaten Bersinar terutama pada bidang kepariwisataan, investasi hingga kuliner.

"Tentunya PSN ini jangan sampai membuat dampak negatif bagi Klaten. Klaten harus maju, Klaten dengan adanya jalan tol ini harus jadi tempat jujugan berwisata, kuliner atau investasi," ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani saat TribunJogja.com temui, Selasa (18/7/2023).

Diakui Sri Mulyani, untuk mewujudkan itu semua pihak harus bersinergi mulaoli dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Ia pun mengakui, pembangunan proyek strategis nasional (PSN) itu memberikan dampak yang tidak mudah bagi infrastruktur di daerahnya, terutama soal kerusakan jalan umum.

"Karena dampak dari tol ini sendiri tidak mudah, karena (pembangunan) baru jalan berapa persen saja sudah meninggalkan sesuatu yang kena dihati masyarakat yaitu (kerusakan) jalan," ulasnya.

Mulyani kemudian mengatakan, adanya empat exit tol di Klaten diharapkan memang untuk mendorong kemudahan investasi.

"Pasti, memang itu tujuannya karena dulu kita saling berdiskusi, terus dicocokkan satu dengan yang lainnya dan exit tol ini harus disambungkan ke zona industri, dicocokkan ke zona wisata," urainya.

Dulu, kata dia, pembahasan terkait penetapan lokasi (penlok) tol tersebut memakan waktu berbulan-bulan.

"Panjang sekali pembahasan penetapan penloknya itu, bukan sehari tapi berbulan-bulan agar tak merusak cagar budaya yang ada," ulasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Klaten, Agus Suprapto, menyampaikan perizinan tambang merupakan kewenangan pemerintah provinsi sesuai dengan Perpres nomor 55 tahun 2022.

"Izin tambang tak bisa disubdelegasikan ke kabupaten-kota Jadi semua ada di pemerintah provinsi. Dari beberapa kegiatan tambang di Klaten sudah mulai membayar pajak untuk peningkatan PAD," katanya.

Ia menerangkan, titik tambang untuk uruk Tol Yogyakarta-Solo berada di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Bayat, Pedan dan Wedi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved