Berita Kriminal

Setahun Beroperasi, Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Sulteng-Jakarta Sudah Jual 16 Bayi

Lima orang ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri karena terlibat dalam sindikat perdagangan bayi jaringan Sulawesi Tengah-Jakarta

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
www.babycenter.com
Ilustrasi bayi baru lahir. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Lima orang ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri karena terlibat dalam sindikat perdagangan bayi jaringan Sulawesi Tengah-Jakarta.

Sindikat ini diketahui sudah beroperasi sejak 2022 silam.

Total ada 16 bayi yang sudah dijual oleh para pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar orang tua yang hendak mengadopsi anak.

Setelah mendapatkan calon orang tua yang hendak mengadopsi anak, komplotan ini kemudian menawarkan bayi dengan kisaran harga Rp 15-23 juta.

Untuk bayi laki-laki, para pelaku memasang tarif sebesar Rp13 sampai Rp 15 juta.

Sementara itu, untuk bayi perempuan, sindikat ini menjualnya di kisaran harga Rp 15 juta sampai Rp 23 juta.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, motif perdagangan bayi yang dijalankan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Modus operandinya menawarkan dan menjual-belikan atau memperdagangkan anak bayi untuk mendapat keuntungan," ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Tengah Malam, Pemuda di Bekasi Ditabrak Begal, Pelaku Langsung Bacok Korban, Motor Dibawa Kabur

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini setidaknya sudah menjual 16 bayi sejak 2022 lalu.

Dari setiap penjualan, para tersangka mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.

"Terkait perdagangan bayi tersebut, para tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 2 juta," katanya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan, bayi-bayi itu dijual kepada orang-orang yang ingin mengadopsi bayi.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengadopsi bayi untuk tetap mengikuti prosedur pengangkatan anak.

"Sejauh ini yang kita dapatkan untuk diadopsi sebagai anak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved