Berita DI Yogyakarta

Sri Sultan HB X Lantik 42 Pejabat Eselon IV, Administrator, dan Pratama di Lingkungan Pemda DIY

Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 1 pejabat pratama, 22 jabatan administrator, dan 19 pejabat eselon IV di lingkungan Pemda DIY.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 42 pejabat yang terdiri dari pejabat eselon IV, pejabat pratama, dan jabatan administrator di lingkungan Pemda DIY .

Rinciannya adalah 1 pejabat pratama, 22 jabatan administrator, dan 19 pejabat eselon IV.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur DIY tentang Penyesuaian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta keputusan Gubernur DIY tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas tertanggal 23 Juni 2023.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta , Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Kasus Gratifikasi di Satpol PP Kota Yogya Diduga Didalangi Pejabat Eselon III

“Adanya rotasi dan promosi, hendaknya dipahami pula, sebagai dinamika perkembangan organisasi, untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sekaligus upaya adaptasi terhadap situasi, dan perubahan yang terjadi,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah untuk menduduki jabatan publik, membawa amanah dan tanggung jawab sesuai bidang tugasnya masing-masing.

Dalam menjalankannya, perlu komitmen, kemauan kuat, dan tanggung jawab penuh, agar amanah itu bisa terwujud.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini, hendaknya dipandang pula sebagai governance strategy, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, seiring upaya menggerakkan roda pemerintahan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ucap Sri Sultan.

Diutarakan Sri Sultan, terkhusus untuk transformasi nomenklatur Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP. 

Harapannya, DPMPTSP dapat memberikan pelayanan investasi dan perizinan yang lebih tangkas dan berkualitas, melalui strategi pengembangan omni channel yang mendukung efisiensi, kecepatan, kemudahan, dan integrasi dalam basis-basis pemanfaatan teknologi.

 

“Dari sisi tata kelola sumber daya manusia, DPMPTSP juga telah memiliki postur organisasi 'Miskin Struktur, Kaya Fungsi'. Dengan postur ini, DPMPTSP diharapkan mampu mencapai tataran digital agility dan digital leadership, melalui berbagai inovasi dan revolusi mindset organisasinya,” ungkap Sri Sultan.

Lebih lanjut, dalam sambutannya Sri Sultan berpesan, pembangunan adalah kerja besar yang diamanahkan rakyat untuk merealisasikan keistimewaan DIY.

Sebagai konsekuensinya, setiap pemimpin dituntut sebagai work-leader, dan menjadi role-model bagi organisasinya.

“Pemimpin juga harus berpegang teguh pada prinsip good governance, yang tercermin dalam gareget ‘Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo’: Berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan inovatif; totalitas-tuntas-dalam basis outcome dan impact; kolaboratif-presisi dalam perencanaan; teliti-ketelitian dalam pelaksanaan program kegiatan dan administrasinya. Hingga akhirnya, mencapai tataran pemerintah berwibawa, selaras dengan masyarakatnya yang sejahtera,” terang Sri Sultan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved