Tol Yogyakarta Bawen

Inilah 9 Desa Terdampak Tol Jogja-Bawen di Mungkid Magelang, Persiapan Pengukuran

trase Tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Magelang pembebasan lahan sudah memasuki seksi III yang dimulai dari Desa Senden, Kecamatan Mungkid.

Dok. PT JJB
Pengerjaan Kontruksi jalan tol Jogja-Bawen di seksi 1, junction Sleman hingga Simpang Susun Banyurejo 

Tribunjogja.com Magelang - Proyek pembebasan lahan trase Tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Magelang masih berlangsung.

Kabar terbaru pembebasan lahan sudah memasuki seksi III yang dimulai dari Desa Senden, Kecamatan Mungkid.

Ada sembilan desa di seksi tiga yang sudah masuk ke tahap sosialisasi identifikasi serta inventarisasi serta mulai pengukuran, yakni Desa Bojong, Pagersari, Mungkid, Senden, Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, dan Mejing.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, pengumuman pembebasan lahan di Desa Senden, Kecamatan Mungkid sudah dilakukan pada Selasa (20/6/2023).

"Itu yang kami umumkan adalah 113 bidang, dari bidang itu kepemilikan masyarakat ada 94 bidang, 19 bidang berupa sungai dan jalan.

"Tetapi belum secara keseluruhan. Jadi, pengumuman ini dilakukan oleh tim apparsial oleh pelaksana pengadaan tanah,"paparnya, pada Rabu (21/6/2023).

Ia menambahkan, dari proses inventarisasi dan identifikasi ditemui beberapa sarana umum berupa pemakaman terkena tol Jogja-Bawen.

"Kalau yang terkena pemakaman nanti kebijakannya, jika itu wakaf pasti nanti akan direlokasi.

"Ke tempat yang misalnya kalau makam itu kan pengampunya adalah Nazir. Jadi, nanti Nazir yang akan menunjuk tanah pengganti.

"Makamnya akan direlokasi ke tanah pengganti tersebut.

"Sedangkan yang kami dapat informasi kalau makam di Desa Senden itu bukan tanah wakaf,informasi yang kami dapatkan itu merupakan tanah kas desa. Walaupun itu tanah kas desa nanti juga akan direlokasi makamnya,"ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pemindahan nisan nantinya juga akan dihitung oleh tim apparsial.

Biaya tersebut diperuntukkan bagi pemindahan per nisannya.

"Sebenarnya, terkait dengan biaya pemindahan itu sudah dihitung juga oleh apparsial jadi ketika sudah didata jumlah nisan-nya , itu per nisannya sudah ada biaya pemindahannya. Untuk jumlahnya berapa masih didata,"paparnya.

Wilayah Sleman

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved