Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Buruh di Jogja Turun ke Jalan, Tolak UU Cipta Kerja dan Tuntut Perumahan Murah
Kalangan buruh di DI Yogyakarta kembali menyuarakan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan buruh di DI Yogyakarta kembali menyuarakan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional.
Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi yang digulirkan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) di Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta , Rabu (21/6/2023).
Koordinator Umum MPBI, Irsyad Ade Irawan, mengatakan, seluruh buruh di DI Yogyakarta maupun penjuru Indonesia lainnya, sama sekali tak mengubah sikap, yakni menolak UU Cipta Kerja .
Tidak hanya itu, pihaknya juga menolak pembahasan RUU Kesehatan, mengingat beberapa pasal di dalamnya justru merugikan para buruh , khususnya yang bekerja di sektor tenaga kesehatan.
Baca juga: Peringatan Hari Buruh, Fenomena Upah Murah di Jogja Mendapat Sorotan Tajam
"Analisa dari kami, RUU Kesehatan berpotensi untuk mengurangi anggaran APBD dan APBN untuk biaya dan pembiayaan tenaga kesehatan. Berkaitan dengan BPJS Kesehatan, kami menginginkan pengelolaannya langsung di bawah Presiden, bukan di bawah Kementerian Kesehatan," tegas Irsyad.
"Lalu, tata cara perumusan RUU Kesehatan ini sangat disayangkan, karena proses pembahasannya sama dengan UU Cipta Kerja , tidak melibatkan partisipasi publik dan tergesa-gesa, sehingga tidak menyerap aspirasi masyarakat," tambahnya.
Usai menggelar aksi di Tugu Pal Putih, rombongan MPBI lantas bergeser menuju kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY untuk melanjutkan demonstrasi dan melakukan audiensi.
Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan, diantaranya adalah terkait penyediaan rumah murah bagi buruh atau pekerja di DIY.
"Kami menuntut kepada Gubernur DIY untuk membangun perumahan buruh . Buruh di Yogyakarta kalau tidak dibantu oleh pemerintah sangat kesulitan memiliki rumah. Harga tanah di DIY sangat mahal, sedangkan upah buruhnya tidak pernah naik signifikan," ucap Irsyad.
Selanjutnya, tuntutan yang dilayangkan ialah, meminta Gubernur DIY untuk meningkatkan pendapatan dengan cara membantu koperasi-koperasi buruh yang ada di tingkat perusahaan.
Baca juga: Hari Buruh 2023, Pemkot Yogyakarta Harapkan Potensi Keterampilan Kerja Terus Meningkat
"Selain itu kami juga meminta ada beasiswa bagi anak buruh. Pendidikan semakin mahal tapi tidak diimbangi dengan kenaikan upah," sambung Irsyad.
Sementara, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan, dalam audiensi pihak MPBI menekankan tiga hal.
Yang pertama, penolakan terhadap UU Cipta Kerja , kedua bagaimana akses perumahan bagi teman-teman pekerja yang terjangkau dan ketiga adalah pengembangan koperasi buruh sebagai tambahan kesejahteraan di luar upah.
"Kami di Disnakertrans tidak bisa sendiri dalam memecahkan masalah ini, maka beberapa OPD terkait kita libatkan agar masalah dari teman-teman serikat pekerja bisa difasilitasi program ke depan," urainya.
"Ada tadi dari PUPR, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Perekonomian, lali Biro Hukum dan dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan," pungkas Aria. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Buruh-di-Jogja-Turun-ke-Jalan-Tolak-UU-Cipta-Kerja-dan-Tuntut-Perumahan-Murah.jpg)