Berita Kota Yogya Hari Ini

ASN Pemkot Yogyakarta Diminta Konsisten Hindari Pungli dan Korupsi

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Yogyakarta, agar konsisten

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Yogyakarta
Para ASN Pemkot Yogyakarta di sela agenda sosialisasi pencegahan korupsi, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Yogyakarta, agar konsisten menghindari segala tindakan korupsi dan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat. 

"Ketika masyarakat meminta pelayanan, jangan meminta sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan, jangan sampai ada pungli," ucapnya, di sela sosialisasi anti korupsi, Rabu (21/6/2023).

Singgih menjelaskan dalam lingkup pemerintahan, tindakan korupsi membawa kerugian besar bagi negara dan masyarakat. 

Baca juga: Kaisar Jepang Tiba di Keraton Yogyakarta, Hadiri Jamuan Makan Malam dengan Sri Sultan HB X

"Merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, meningkatkan kemiskinan, memperlebar jurang kesenjangan, melemahkan pelayanan publik, merusak integritas dan kepercayaan publik, serta menghambat investasi," jelasnya.

Melihat dampak serius tersebut, pihaknya pun sangat menyambut baik dan mendukung penuh acara sosialisasi yang menyasar para ASN Pemkot Yogyakarta.

Singgih menilai, kegiatan ini sangat penting, khususnya bagi instansi pelayanan publik yang rawan terhadap gratifikasi.

"Sosialisasi ini sangat penting untuk diikuti agar tidak ada pegawai Pemkot Yogya yang menerima pemberian dari masyarakat," ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Yogyakarta itu pun berharap, Kota Yogyakarta dapat menjadi daerah yang bebas dari praktek pungli dan korupsi

"Tetap berhati-hati, kita sebagai ASN telah disumpah dan diikat dengan kode etik, di mana dalam kode etik itu terdapat hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Jadi, ikuti saja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, selain mengundang kepala perangkat daerah, pihaknya juga mengundang legislatif.

"Tujuan utamanya adalah untuk mendorong komitmen para ASN serta unsur legislatif dalam pencegahan korupsi," ungkapnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved