Menunggu Arahan Presiden Jokowi soal Usulan Libur 2 Hari Idul Adha 2023

Keputusan terkait libur dua hari saat perayaan Idul Adha 2023 masih menunggu arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ilustrasi hari libur Tanggal Merah 

Alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yakni pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

Meski demikian, hasil pembahasan tersebut menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemarin (15/6/2023) sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," ujar Anas di Jakarta, Jumat (16/06/2023), dikutip dari menpan.go.id.

Diketahui, Hari Raya Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.

Hal tersebut tertulis dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 H.

"Iduladha (10 Dzulhijjah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M," bunyi Maklumat tersebut.

Sementara itu, Hari Raya Idul Adha versi Pemerintah belum ditetapkan.

Pemerintah terlebih dulu akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023.

Nantinya, keputusan isbat tersebut akan menentukan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2023.

( tribunnews )

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Usulan Libur 2 Hari Idul Adha 2023, Menko PMK: Mudah-mudahan Bisa Diumumkan Senin

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved