Libur Idul Adha
Pembahasan Usulan Libur Idul Adha Jadi Dua Hari Tunggu Putusan Presiden
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku telah mengkaji libur hari raya Idul Adha yang diusul
Tribunjogja.com Jakarta - Pembahasan usulan libur Idul Adha jadi dua hari belum final.
Kementerian masih membahas usulan libur Idul Adha jadi 28 dan 29 Juni 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku telah mengkaji libur hari raya Idul Adha yang diusulkan dua hari, yakni pada 28 dan 29 Juni 2023.
Pembahasan hari libur Idul Adha itu dilakukan bersama dengan empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada Jumat (17/6/2023).
"Kemarin (Kamis, 15 Juni 2023) sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," kata Anas, dilansir dari laman KemenpanRB.
Pembahasan itu turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Anas mengatakan, hasil diskusi usulan hari libur Idul Adha masih menunggu putusan dari Presiden Joko Widodo.
"Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," kata dia.
Dalam diskusi itu, mereka mengeklaim telah mencari solusi terbaik untuk libur hari raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat. Dengan begitu, harapannya semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN). (kompas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kapan-Puasa-Arafah-Dijalankan-Ketika-Ada-Perbedaan-Penetapan-Idul-Adha.jpg)