Berita Pendidikan Hari Ini

Klarifikasi Aduan Soal PPDB SMP, ORI DIY Datangi Disdik Sleman

ORI DIY mendapat aduan dari calon orangtua siswa yang merasa "ditolak" saat melakukan PPDB di SMP Negeri di wilayah Kabupaten Sleman .

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Asisten ORI DIY, Muhamad Rifki saat mendatangi Kantor Disdik Sleman untuk meminta klarifikasi soal aduan soal PPDB SMP Negeri, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ombudsman RI ( ORI ) DIY mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman karena mendapat aduan dari calon orangtua siswa yang merasa "ditolak" saat melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) di SMP Negeri di wilayah Kabupaten Sleman .

Kedatangan lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik ini untuk melakukan klarifikasi.

Hasilnya, diduga terjadi kesalahpahaman soal waktu pendaftaran. 

"Jadi si orang tua calon siswa ini awal mula kan mendaftar di sekolah di wilayah Bantul. Tapi di sana menurut persepsinya pelapor kemungkinan diterima sangat kecil. Kemudian mencoba mendaftar di Sleman. Nah di Sleman ini kemudian menurut persepsinya pelapor tidak bisa diterima juga. Tapi setelah kami tadi bertanya, sebenarnya yang terjadi seperti apa. Jadi ini cuma salah paham soal timing pendaftaran," kata Muhamad Rifki, Asisten ORI Kantor Perwakilan DIY, Jumat (16/6/2023). 

Rifki bercerita, pelapor yang mengadu soal PPDB SMP Negeri ini merupakan warga Bantul.

Awalnya, yang bersangkutan hendak mendaftarkan anaknya di sekolah SMP Negeri di Kapanewon Sedayu, melalui jalur afirmasi keluarga miskin.

Baca juga: Jelang Seleksi PPDB SMA di DIY, Disdikpora DIY Sebut Masih Ada Peserta yang Lupa Input Data

Namun karena merasa peluang diterimanya kecil kemudian yang bersangkutan mendaftar di SMP Negeri di Minggir.

Tapi merasa "ditolak" lalu mengadu ke hotline ORI DIY. 

ORI yang menerima laporan kemudian melakukan klarifikasi ke Disdik.

Ternyata menurut Rifki, hanya terjadi kesalahpahaman waktu pendaftaran.

Pelapor, yang merupakan warga luar daerah ini ingin mendaftar ke SMP Negeri di Minggir melalui jalur zonasi wilayah.

Padahal, jalur tersebut diperuntukkan bagi KK dalam Sleman .

Warga yang dari luar Kabupaten Sleman bisa mendaftar melalui jalur prestasi jika nilainya memenuhi syarat maupun jalur zonasi wilayah apabila daya tampung di sekolah tersebut masih ada dan baru dibuka tanggal 19 Juni. 

"Jadi alur pendaftaran saat ini masih alur verifikasi akun. Jadi berkas yang dipakai nanti untuk mendaftar PPDB (jalur) itu saat ini proses verifikasinya, yaitu berhubungan dengan akunnya itu. Nanti kalau sudah diverifikasi baru dapat token yang dipakai untuk mendaftar. Pendaftaran baru dimulai Senin (19/6/2023) besok. Nah pelapor ini pada waktu itu meminta untuk bisa didaftarkan pada waktu itu. Nah jadi soal timing waktunya yang memang belum waktunya untuk bisa melakukan pendaftaran. Jadi kesalahan memahami alur pendaftaran," kata dia. 

Hasil klarifikasi tersebut, menurut Rifki akan disampaikan kepada pihak pelapor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved