BEI DIY Targetkan Ada Satu Emiten Lagi yang Melantai di Pasar Modal DIY Tahun Ini

Menurut dia, bertambahnya emiten di DIY akan mendorong sustainable finance untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi: pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan DIY, Irfan Noor Riza, menargetkan ada satu emiten yang melantai di pasar modal DIY tahun ini.

Sehingga jumlah emiten DIY menjadi 8. 

"Saat ini ada tujuh (emiten). Targetnya tahun ini nambah satu, jadi 8. Emiten yang ada saat ini ada perhotelan, food and beverage, startup teknologi, terus UMKM juga ada,"katanya, Jumat (16/06/2023). 

Pada Januari 2023 lalu, perusahaan air minum kemasan resmi menjadi perusahaan publik.

Setelah public expose pada akhir Desember 2022 lalu, perusahaan tersebut berhasil menjadi emiten ketujuh di DIY. 

Menurut dia, bertambahnya emiten di DIY akan mendorong sustainable finance untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Di samping itu, aksi go public atau penawaran umum saham perdana yang dilakukan perusahaan-perusahaan menjadi salah satu faktor yang mendukung peningkatan kinerja pasar modal 

"Lebih banyak (emiten) lebih bagus. Ibarat minimarket, etalase menjadi semakin banyak. Pilihan masyarakat juga semakin banyak,"lanjutnya.

Penawaran umum saham perdana menjadi solusi yang tepat bagi perusahaan yang ingin memperluas jangkauan pasar dan memajukan bisnis.

Sebab perusahaan dapat menawarkan sahamnya kepada masyarakat dan nantinya akan mendapatkan modal tambahan.

Ia menambahkan ada beberapa persyaratan bagi perushaan untuk masuk papan utama.

Selain Perseroan Terbatas sudah beroperasi setidaknya 1 tahun atau 12 bulan, PT tersebut juga wajib miliki aktifitas aktiva bersih setidaknya Rp 5 miliar dari buku laporan keuangan audit tahun terakhir.

Kemudian telah melakukan penjualan setidaknya sekitar 35 persen atau Rp 50 juta dari saham yang telah diterbikan dan jumlah pemegang saham setidaknya berjumlah 500 pihak. 

"Ada Empat Papan sebagai klasifikasi di BEI yang sudah dikenal yaitu: Papan Utama, Papan Pengembangan, Papan Akselerasi dan yang baru saja diluncurkan khusus perusahaan yg berbasis teknologi adalah Papan New Economy. Syarat dan kriterianya berbeda-beda,"imbuhnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved