Percepat Pembayaran, BKAD Kulon Progo Buka Layanan Jemput Bola PBB P2 

Pelayanan PBB P2 secara jemput bola sudah terlaksana di Kalurahan Tanjungharjo, Temon Wetan, Cerme, Wahyuharjo dan Karangsewu Kulon Progo

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Pelayanan pembayaran PBB P2 secara jemput bola di Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (15/6/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo membuka layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, perdesaan dan perkotaan (PBB P2). 

Langkah ini dilakukan untuk percepatan pelunasan PBB P2 sebelum jatuh tempo. 

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, BKAD Kulon Progo, Chris Agung Pambudi, mengatakan PBB P2 menjadi salah satu pendapatan daerah untuk menyokong pembangunan. 

"Makanya kami melakukan jemput bola agar lebih cepat dalam pelunasan sebelum jatuh tempo," katanya, Kamis (15/6/2023). 

Disampaikan, pelayanan jemput bola dilaksanakan di setiap kapanewon.

Sehingga wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak dan tidak harus menunggu jatuh tempo. 

Petugas akan melayani pembayaran PBB P2 dengan menggunakan mobil pajak keliling. 

Nantinya, akan dilaksanakan bergilir di seluruh kalurahan atau kapanewon. 

Ia menyebut, pelayanan PBB P2 secara jemput bola sudah terlaksana di Kalurahan Tanjungharjo, Temon Wetan, Cerme, Wahyuharjo dan Karangsewu.

Selanjutnya, akan menyasar Kapanewon Kokap pada 19 Juni, Kalurahan Tawangsari 20 Juni, Banjarsari 21 Juni, Garongan 22 Juni, Banjaroya 26 Juni, Palihan 27 Juni dan Gerbosari 28 Juni.

Menurutnya, pelayanan pembayaran PBB P2 secara jemput bola dinilai cukup efektif. 

"Seperti pada hari pertama di Tanjungharjo, Nanggulan ada sekitar 120 SPT yang dibayarkan dengan nominal pajak mencapai Rp 10,8 juta," ucap Agung. 

Karena itu, ia berharap program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. 

Warga bisa membayarkan jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. 

Ke depan, BKAD Kulon Progo juga terus mengevaluasi untuk perbaikan layanan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved