Berita Pendidikan Hari Ini

Responsif Atasi Kendala PPDB SMP, Forpi Kota Yogya Apresiasi Tim Disdikpora 

Meski terdapat beberapa kendala yang dikeluhkan para orang tua atau wali calon siswa, Forpi pun mengapresiasi respons cepat dari Dispdikpora.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Suasana Posko PPDB di Kantor Disdikpora Kota Yogya yang tampak dipadati orang tua siswa, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM - Forum Pemantau Independen ( Forpi ) Kota Yogyakarta menggelar pantauan proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang SMP , yang dimulai Selasa (13/6/2023).

Meski terdapat beberapa kendala yang dikeluhkan para orang tua atau wali calon siswa, Forpi pun mengapresiasi respons cepat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ).

Anggota Forpi Kota Yogyakarta , Baharuddin Kamba mengatakan hari pertama PPDB SMP yang secara penuh memakai sistem RTO (real time online), masih menyisakan kendala.

Satu di antaranya, yang paling banyak dikeluhkan ialah permasalahan nomor induk kependudukan (NIK) calon siswa, yang sulit untuk terverifikasi ke dalam aplikasi dan sistem PPDB .

Baca juga: Ratusan Wali Murid Kesulitan Akses PPDB SMP, Sambangi Posko Disdikpora Kota Yogyakarta

"Tapi, harus diakui, kesiapan dari tim Disdikpora layak diapresiasi. Dalam membantu orang tua calon siswa yang mengalami kesulitan memverifikasi NIK sudah cukup baik sejauh ini," urainya. 

Dari hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta di Posko PPDB di halaman kantor Disdikpora Kota Yogyakarta , tim yang disiagakan dinas tampak begitu responsif dalam melayani aduan masyarakat.

Mereka, lanjutnya, bergegas membantu para orang tua calon siswa yang mengalami kendala NIK, ataupun kesulitan mengakses website PPDB .

"Sehingga, situasi pendaftaran PPDB menjadi lebih kondusif. Meski banyak orang tua yang harus datang ke posko, tapi semua terlayani," ungkapnya. 

"Tapi, harapan kami, sistemnya bisa lebih dipersiapkan, karena dengan format RTO seharusnya orang tua cukup mendaftarkan anaknya dari rumah saja, tidak perlu datang ke dinas," imbuh Kamba. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved