HUT ke 76 Pemkot Yogyakarta

"Tatag Teteg Tutug" dan Semangat Mengatasi Problem Kota Yogya

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya bakal menapak usia 76 tahun pada 7 Juni 2023.

|
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Personel Polresta Yogya memasang water berrier di sisi utara Jalan Pasar Kembang, Selasa (30/5/2023) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya bakal menapak usia 76 tahun pada 7 Juni 2023. Tema besar "Tatag Teteg Tutug" diusung dalam peringatan hari jadinya tersebut.

Jika dijabarkan, Tatag diartikan sebagai mental seseorang yang bagus dan bekal pada diri seseorang untuk menjalani tantangan. 

Kemudian, Teteg berarti konsisten saat mendapatkan kritikan maupun halangan dari luar dan bagaimana cara meresponnya agar tetap teguh.

Sementara Tutug, berarti sudsh sampai atau selesai, lantaran dalam mengerjakan sesuatu harus benar-benar rampung hingga tuntas, tanpa meninggalkan cerca.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyampaikan, tantangan yang dihadapi Kota Pelajar sebagai salah satu tujuan utama pariwisata tanah air jelas sangat kompleks.

Mulai dari problem persampahan yang beberapa tahun terakhir rutin menimbulkan polemik, hingga parkir liar yang menjamur.

Sehingga, jargon "Tatag Teteg Tutug" yang diusung dalam peringatan HUT ke-76 Pemkot Yogya ini diharap dapat menjadi pengingat bagi jajarannya, untuk fokus menghadapi deretan tantangan. Namun memasuki tahun 2023, satu per satu masalah mulai menemui titik temu, serta jalan keluarnya.

Pertama, problem persampahan perlahan bisa teratasi berkat gerakan zero sampah anorganik yang digalakan per 1 Januari 2023 silam, di mana tingkat pembuangan menuju TPA Piyungan telah menurun drastis. Lantas, problem yang tak kalah pelik, yakni fenomena parkir liar, sedang diupayakan tuntas tahun ini.

Singgih menandaskan, pihaknya telah mewacanakan pemasangan smart CCTV di titik-titik rawan aktivitas parkir liar, sebagai upaya pengawasan yang lebih komperhensif.

Salah satu lokasi yang jadi sorotannya ialah kawasan Jalan Pasar Kembang, yang berulang kali dikeluhkan warga maupun wisatawan.

"Maka, kami akan gunakan teknologi untuk mengawasi sepanjang jalan (Pasar Kembang) dengan smart CCTV. Jadi itu akan kita pasang untuk memantau kondisinya secara intensif," katanya, Selasa (6/6/23).

Ia menyebut, maraknya fenomena parkir liar yang membuat antrean kendaraan sontak memanjang, lebih disebabkan oleh lemahnya sektor pengawasan. Bukan tanpa alasan, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang disiagakan di titik-titik rawan jelas memiliki keterbasan, dari segi jumlah, serta waktu.

Dampaknya, para juru parkir liar bisa dengan leluasa "kucing-kucingan" menjalankan aktivitas terlarangnya saat jam jaga petugas habis selepas 21.00 WIB.

Oleh sebab itu, keberadaan Smart CCTV sangat diperlukan agar fenomena parkir liar senantiasa terpantau secara real time, serta bisa ditempuh penindakan.

"Jadi, itu untuk mengawasi masyarakat yang masih parkir di tempat terlarang, atau oknum-oknum yang melakukan (pungutan) jasa parkir juga, ya," urainya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved