Panjang Jalan Era SBY vs Jokowi Versi Anies Baswedan, Kementerian PUPR: Salah Interpretasi Data BPS
Anies menyebut era Jokowi berhasil membangun jalan tol terpanjang, yaitu 1.569 kilometer dari total jalan tol saat ini 2.499 kilometer.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Saat berpidato dalam acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023), Anies Baswedan berbicara soal pembangunan jalan nasional.
Kala itu Anies Baswedan menyebutkan bahwa pembangunan jalan nasional presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 20 kali lipat lebih banyak dari yang dibangun selama era pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dan pernyataan Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Awalnya, Anies menyebut era Jokowi berhasil membangun jalan tol terpanjang, yaitu 1.569 kilometer dari total jalan tol saat ini 2.499 kilometer.
Namun demikian, eks Gubernur Jakarta ini mengatakan Jokowi masih kalah dengan SBY dalam hal pembangunan jalan nasional yang bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis.
"Saya bandingkan dengan pemerintahan yang lalu, di zaman pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 kilometer atau 7,5 kali lipat," ujarnya.
Menurut Anies, hanya sekitar 500 kilometer jalan nasional yang terbangun selama Jokowi memimpin.
Sedangkan pada era SBY bisa 20 kali lipat dari pencapaian Jokowi saat ini.
"Pada era 10 tahun sebelumnya 11.800 kilometer, 20 kali lipat," papar Anies.
Menanggapi polemik yang terjadi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan penambahan jalan nasional yang diklaim oleh Anies sebenarnya merupakan hasil perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
"Jadi status jalan nasional yang bertambah sekian ribu kilometer itu adalah perubahan status dari jalan provinsi jadi jalan nasional.
"Jadi tidak ada pembangunan baru yang disebut zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi. Itu salah interpretasi data BPS," ungkap Hedi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Hedy mengatakan, jalan provinsi yang sudah ada bisa berubah status menjadi jalan nasional dalam kurun waktu tertentu.
"Jadi bukan pembangunan jalan baru. Baca lagi. (Data) BPS itu perubahan status jalan bukan hasil pembangunan jalan. Gitu lho!. Jadi salah kalau diinterpretasikan sebagai hasil pembangunan jalan," jelasnya.
Menurut Hedy, penambahan jalan nasional di era pemerintahan SBY bukanlah hasil pembangunan baru melainkan hanya perubahan status jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Panjang-Jalan-Nasional-Versi-Anies-Baswedan-Kementerian-PUPR.jpg)