Berita Bisnis Terkini

OJK DIY Imbau Masyarakat Abaikan Tawaran Joki Pinjol

Bahaya menggunakan joki pinjol antara lain penyalahgunaan data pribadi, risiko penipuan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Joki pinjaman online (pinjol) kini tengah menjadi perbincangan.

Pasalnya joki pinjol menawarkan jasa untuk agar masyarakat dapat mengakses pinjol lebih mudah. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) DIY, Parjiman mengatakan belum ada laporan terkait joki pinjol di DIY.

Ia menyebut fenomena joki pinjol memang menjadi perhatiannya. 

Hal itu karena dapat menimbulkan penyalahgunaan kepentingan, terutama yang arahnya merugikan konsumen. 

"Bahaya menggunakan joki pinjol antara lain penyalahgunaan data pribadi, risiko penipuan. Selain itu konsumen tidak punya kontrol atas pinjaman, dan tarif joki yang mahal," katanya, Rabu (24/05/2023). 

Baca juga: Pinjol Bisa Jadi Alternatif Penggemar Coldplay untuk Beli Tiket, Tapi Waspadai Hal Ini

Mengingat banyak bahaya yang merugikan konsumen, ia meminta masyarakat untuk mengabaikan tawaran joki pinjol.

Apalagi joki pinjol yang menjanjikan bisa menghapus gagal bayar, hingga mencairkan dana pinjaman online. 

Daripada menggunakan joki pinjol, Parjiman mengimbau masyarakat untuk melakukan pengajuan pinjaman tersendiri kepada pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK

"Masyarakat juga kami imbau untuk menjaga data pribadi. Jangan memberikan identitas data pribadi seperti KTP, SIM atau passpor kepada orang yang tidak dikenal," terangnya. 

Meski ada kemudahan pendanaan, ia berharap masyarakat memanfaatkan pinjol dengan bijaksana. 

"Yang penting jangan pinjam di luar kemampuan. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, jangan sesuai keinginan kita. Harapannya untuk keperluan yang produktif," pungkasnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved