Berita Sleman Hari Ini
Sebanyak 260 PNS di Kabupaten Sleman Terima SK Pensiun
Mereka 260 pegawai ini, telah menerima surat Keputusan (SK) pensiun pada Selasa (23/5/2023) di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman yang mencapai batas usia pensiun pada tahun 2023 sebanyak 508 orang.
Sementara yang memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli sampai dengan 1 Desember sebanyak 260 orang.
Mereka 260 pegawai ini, telah menerima surat Keputusan (SK) pensiun pada Selasa (23/5/2023) di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Baca juga: 600 Produk UMKM Dipamerkan dalam Pameran Sepanjang Tahun Dekranasda DIY di Bale Mangu
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, R Budi Pramono menyampaikan, penyerahan SK pensiun merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan bagi pegawai negeri sipil yang mencapai usia batas pensiun.
"Pensiun bukan berarti berhenti mengabdi pada negara. Tapi tetap bisa mengabdi secara nyata dikehidupan bermasyarakat," katanya.
260 pegawai yang menerima SK pensiun berasal dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Rinciannya, pegawai eselon 2 sebanyak 3 orang; eselon 3 sebanyak 7 orang; eselon 4 sebanyak 14 orang. Selanjutnya dari jabatan fungsional guru 147 orang; jabatan fungsional selain guru 25 orang dan jabatan pelaksana 64 orang.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat menyerahkan SK pensiun mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan tulus atas pengabdian PNS calon purna tugas yang selama ini diberikan kepada Kabupaten Sleman.
Danang juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para PNS purna tugas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab penuh serta berperan bagi kemajuan Kabupaten Sleman.
"Suatu kebanggan bagi PNS untuk dapat mengabdi hingga purna tugas," kata Danang. Ia berharap setelah pensiun, PNS Purna Tugas nantinya bisa menjadi insan yang produktif dan mampu berkontribusi secara nyata kepada masyarakat. (Rif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Danang-Maharsa-menyerahkan-SK-pensiun-bagi-pegawai-yang-Terhitung.jpg)