Berita Gunungkidul Hari Ini
Satpol PP Gunungkidul Akan Cek Proyek Tanpa Izin di Tanah Kas Desa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul akan mengecek proyek yang disebut berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD). Terutama yang dilaporkan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul akan mengecek proyek yang disebut berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD). Terutama yang dilaporkan tidak memiliki izin.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Gunungkidul, Ngatijo mengaku baru mendapat informasi soal proyek tersebut.
"Nanti akan kami agendakan untuk pengecekan," jelasnya dihubungi pada Senin (22/05/2023).
Baca juga: Dispar Bantul Siagakan Petugas untuk Antisipasi Rombongan Wisatawan Saat Libur Sekolah
Informasi soal adanya proyek bangunan tanpa izin ini berasal dari Satpol PP DIY.
Namun Ngatijo mengaku belum tahu di mana persisnya lokasi hingga jenis dari proyek ini.
Meski begitu, Satpol PP Gunungkidul tetap akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait proyek tersebut.
Terutama dengan pihak yang mengetahuinya.
"Pengecekan langsung ke lokasi akan kami lakukan minggu ini," ungkap Ngatijo.
Pihaknya juga akan memastikan apakah pengembang proyek mematuhi perintah yang diberikan.
Sebab mereka sudah diminta untuk membongkar sendiri.
Ngatijo mengatakan hasil pengecekan tersebut nantinya akan dilaporkan ke bupati.
Termasuk memastikan apakah perintah pembongkaran sudah dijalankan.
"Bupati nanti bisa memutuskan tindak lanjut dari hasil pengecekan yang sudah dilakukan," paparnya.
Terpisah, Lurah Girisekar, Kapanewon Panggang, Sutarpan mengungkapkan jika ada proyek yang berdiri di TKD wilayahnya.
TKD ini juga berstatus sebagai sawah yang dilindungi.
Namun sepengetahuannya, proyek tersebut berupa pembangunan restoran.
Pertemuan pun sudah dilakukan dengan tim dari Satpol-PP DIY serta perwakilan pengembang terkait proyek ini.
"Kesepakatannya dari pengembang bersedia untuk membongkar dan menghentikan kegiatannya, pembongkarannya juga hampir rampung," kata Sutarpan. (alx)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-gunungkidul_20180731_185434.jpg)