Pertamina Patra Niaga JBT Sumbang Rp25 Miliar PAD DIY Per Bulan dari PBBKB

Pada tahun 2022, Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan PBBKB sebesar Rp2,6 Triliun ke Pemerintah Daerah Jateng dan DIY. 

Dok. Istimewa
Logo Pertamina 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Tengah (JBT)  turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyetor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengatakan secara rutin Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan PBBKB ke Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Pada tahun 2022, Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan PBBKB sebesar Rp2,6 Triliun ke Pemerintah Daerah Jateng dan DIY. 

"Tidak hanya untuk menyalurkan energi kepada masyarakat, kami juga mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor," katanya, Senin (22/05/2023). 

"Rata-rata perbulan, kami menyetorkan lebih dari Rp25 Miliar ke DIY dan lebih dari Rp191 Miliar ke Provinsi Jawa Tengah,"sambungnya. 

Brasto mengungkapkan PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor.

Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5 persen. 

Sehingga semakin besar harga bahan bakar yang dibeli oleh masyarakat, maka semakin banyak pula setoran PBBKB untuk pemerintah daerah. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa menggunakan produk unggulan Pertamina seperti BBM berkualitas. Secara tidak langsung, penggunaan BBM berkualitas dapat membantu peningkatan pendapatan daerah setempat,"ungkapnya. 

Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina.

Dengan meningkatnya pendapatan daerah, maka PBBKB juga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, khususnya di Jateng dan DIY. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved