Pelantikan Sekda DIY

BREAKING NEWS : Sri Sultan HB X Lantik Beny Suharsono Sebagai Sekda DIY

Sebelum dilantik jadi Sekda DIY, Beny Suharsono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY

|
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik Beny Suharsono sebagai Sekda DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Beny Suharsono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DIY pada Senin (22/5/2023) di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.

Sebelumnya, jabatan Sekda DIY diisi oleh Kadarmanta Baskara Aji yang telah memasuki masa purna tugas sejak 1 Maret 2023. 

Beny Suharsono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY, dinyatakan lolos seleksi terbuka calon pejabat tinggi madya di lingkungan Pemda DIY.

Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X mengatakan, Sekda berperan sebagai pembina ASN, menggantikan posisi kepala daerah. 

Selain itu, Sekda juga diharapkan mampu mengemban tugasnya sebagai komunikator pemerintah, untuk mencerminkan kebijakan Pemda DIY. 

Apalagi, pada bulan November tahun 2023, Indonesia akan memasuki masa kampanye pemilihan umum, yang kemungkinan besar akan diwarnai fluktuasi dinamika sosial-politik. 

"Belajar dari masa sebelumnya, pemilihan umum berpotensi menyulut greget saut, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Berkenaan dengan hal tersebut, Sekda DIY diperlukan kearifannya, dengan turut menyemai nilai-nilai budaya dan Keistimewaan Yogyakarta, untuk menyejukkan suasana," terang Sri Sultan HB X.

Lebih lanjut, Sekda juga harus berperan dalam mengakselerasi pembangunan, antara lain aktif dalam koordinasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol dan Jogja-Solo dan Tol Jogja-Bawen, pembangunan wilayah Jogja bagian selatan, serta berbagai pembangunan infrastruktur pemerintah daerah seperti pembangunan jalan, jembatan, rest area, dan revitalisasi jalan. 

"Semua itu dilakukan demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat DIY," ungkap Sri Sultan HB X.

Sri Sultan HB X kemudian menyinggung RPJPD 2005-2025 yang memberikan tekanan prioritas pada pentingnya pemberian pendampingan, subsidi, dan investasi yang lebih besar dalam upaya merealisir skema Jogja Menghadap ke Selatan. 

Selain itu, pemenuhan hak-hak dasar bagi penduduk miskin melalui peningkatan pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, budaya, ekonomi, dan infrastruktur juga menjadi sebuah urgensi. 

 "Untuk itu Sekda terlantik harus meresapi, dan selanjutnya memobilisasi segala potensi, untuk mendukung tercapainya Visi Gubernur," ungkap Sri Sultan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved