Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Pemda DIY Revisi Pergub 34/2017, Alokasikan Tanah Kas Desa untuk Warga Miskin
Mekanisme pemanfaatan TKD nantinya akan diatur secara lebih detail untuk mengantisipasi adanya penyelewengan izin pemanfaatan TKD yang marak terjadi.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY tengah merevisi Pergub Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan tanah kas desa (TKD).
Hal ini menyusul maraknya kasus mafia tanah yang terungkap di DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengatakan, revisi Pergub tersebut dilakukan dengan melibatkan pihak Kasultanan dan Kadipaten selaku pemilik TKD.
"Sekarang masih berproses revisi Pergub 34/2017 tentang pemanfaatan tanah desa," jelas Krido, Minggu (21/5/2023).
Mekanisme pemanfaatan TKD nantinya akan diatur secara lebih detail untuk mengantisipasi adanya penyelewengan izin pemanfaatan TKD yang marak terjadi belakangan ini.
Revisi tersebut ditargetkan selesai di tahun 2023 ini.
Baca juga: Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Ini Kata Sri Sultan HB X
"Rapergub ini sebagai aturan operasional peraturan Menteri ATR BPN No 2 tahun 2022 tentang Pemanfaatan tanah Kasultanan di DIY," ujarnya.
Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto mengatakan, revisi Pergub dimaksudkan agar pemanfaatan TKD dapat memberikan peningkatan perekonomian bagi masyarakat miskin di kalurahan.
Adanya payung diperlukan agar pemanfaatan tanah kas desa benar-benar ditujukan bagi warga miskin.
“Mau tidak mau kelurahan menyediakan tanah kas desa untuk masyarakat miskin, sehingga diharapkan masyarakat desanya lebih sejahtera,” katanya.
Nantinya kalurahan akan diwajibkan untuk mengalokasikan sebagian TKD untuk pemberdayaan warga miskin di wilayahnya.
Namun untuk persentase TKD yang wajib dialokasikan hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Persentasenya berapa belum selesai. Namun akan ada alokasinya,” katanya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-Dispertaru-DIY-Krido-Suprayitno-13922.jpg)