Viral Medsos

Viral Medsos, Antrean Gugatan Cerai Membludak Setelah Lebaran, Ini Faktanya

Media sosial sedang digencarkan dengan video viral antrean gugatan cerai di pengadilan membludak setelah Lebaran. Disebut-sebut, antrean itu ada di

Twitter
Video viral gugatan cerai membludak setelah Lebaran 

TRIBUNJOGJA.COM - Media sosial sedang digencarkan dengan video viral antrean gugatan cerai di pengadilan membludak setelah Lebaran.

Disebut-sebut, antrean itu ada di Pengadilan Agama Cibinong. Faktanya, video tersebut tidak sepenuhnya benar.

Mengutip TribunnewsBogor.com, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim buka suara terkait hal tersebut.

Ia membenarkan kejadian itu terjadi di Pengadilan Agama Cibinong.

Hanya saja, apa yang ada di dalam narasi video tersebut tidak sepenuhnya benar.

Baca juga: Fakta-fakta Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Viral di Medsos

"Perlu saya jelaskan bahwa yang datang tidak semuanya bersidang, ada yang memang untuk melaksanakan sidang, ada konsultasi sekaligus juga mungkin daftar, ada yang mengambil prodak pengadilan, misalkan akta cerai atau penetapan atau putusan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Adapun antrean tersebut, kata dia, terjadi di pagi hari saat pintu Pengadilan Agama baru dibuka.

Sehingga, saat itu semua yang memiliki kepentingan masuk secara bersama-sama.



Selain itu, kata Dadang, yang mengakibatkan terjadinya antrean disebabkan oleh sempitnya area Pengadilan Agama.

"Perlu diingat bahwa ruang tunggu kami memang sempit, kami tidak punya kavling untuk yang ruang tunggu sidang, ruang tunggu pendaftaran, ruang tunggu konsultasi, pengambilan prodak jadi di situ ngumpul semua di satu lokasi, kemudian datang bersamaan seperti yang di video tersebut kejadiannya seperti itu," katanya.

Sementara itu, Dadang Karim menjelaskan bahwa pada hari tersebut, jumlah pengunjung yang datang untuk mengurus perceraian relatif normal dengan hari-hari biasanya.

"Hari itu 53 pendaftar, ada permohonan ada gugatan. Biasanya kalau untuk pendaftaran baru sepihak, tapi kalau sidang dua-duanya, dan biasanya tergugat dan penggugat menyiapkan saksi. Berarti dapat dibayangkan, satu perkara sekitar 6 orang untuk persidangan," terangnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Suryadi mengatakan perkara perceraian di tempatnya naik signifikan setelah Idulfitri 2023.

Suryadi menyebut perkara yang dilayangkan ke PA Cibinong bertambah banyak.

Padahal, pada Ramadan hanya 25 perkara, namun kini pascalebaran naik mencapai angka 100.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved