Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Banyak Kontroversi, DPD RI Soroti Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law
Anggota DPD RI, Cholid Mahmud pihaknya berupaya menampung masukan dari daerah melalui FGD RUU Kesehatan Omnibus Law bersama nakes dan tokoh masyarakat
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law mendapat sorotan tajam dari berbagai lapisan masyarakat, sampai memantik aksi demokrasi dokter dan nakes tempo hari.
Menyikapi hal itu, DPD RI mendorong agar proses pembahasannya dapat lebih melibatkan pihak-pihak terkait.
Anggota DPD RI , Cholid Mahmud mengungkapkan, pihaknya berupaya menampung masukan dari daerah melalui FGD RUU Kesehatan Omnibus Law bersama nakes dan tokoh masyarakat, Jumat (12/5/2023) malam.
Ia menilai, antara pemerintah dan nakes, khususnya kelompok profesi tenaga kesehatan, ada perbedaan persepsi pada beberapa substansi yang termuat dalam RUU tersebut.
"Teman-teman perawat, farmasi, dokter umum dan spesialis, mereka merasa dalam proses pembuatan UU kurang dilibatkan. Jadi, keterlibatannya masih kurang memadahi," cetus senator dari dapil DIY itu.
Baca juga: Segini Jumlah Pendaftar DPD RI Pemilu 2024, Paling Banyak Jabar dan Paling Sedikit Peminatnya Di DIY
"Sepertinya memang jenis-jenis omnibus law itu, kok, rasanya dicepat-cepatkan begitu, ya, seperti borongan, yang penting segera disahkan," tambahnya.
Lalu, lanjut Cholid, yang tak kalah krusial adalah soal banyaknya kewenangan dari organisasi profesi yang terancam dihilangkan oleh RUU Kesehatan Omnibus Law.
Ia menambahkan, hal tersebut meresahkan para tenaga medis, karena kewenangan organisasi profesi sebagian bakal diakuisisi oleh Kemenkes RI.
"Padahal fungsi organisasi profesi itu adalah untuk melindungi nakes dari aspek-aspek hukum. Karena di sana ada komite etiknya juga," ungkapnya.
Namun, seandainya sebagian kewenangan organisasi profesi ditarik ke pemerintah pusat, maka Kemenkes pun berpotensi menjadi lembaga superbody dengan kekuasaan yang besar dan tak terbendung.
"Kalau tidak ada penyeimbang dan pengontrol, jadi cenderung korup, ya, sangat mungkin terjadi banyak penyimpangan. Apalagi, sebenarnya menteri itu, kan, jabatan politis, ya," pungkas Cholid. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Banyak-Kontroversi-DPD-RI-Soroti-Pembahasan-RUU-Kesehatan-Omnibus-Law.jpg)