Berita Pendidikan Hari Ini

Sebanyak 77 Kampus Ikuti Workshop Akreditasi Internasional FIBAA di UIN Sunan Kalijaga

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) menyelenggarakan workshop akreditasi Foundation for International Business Administration

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Workshop akreditasi internasional oleh FIBAA yang diikuti 77 kampus di UIN Suka, Kamis-Sabtu (11-13/5/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) menyelenggarakan workshop akreditasi Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) atau Yayasan Akreditasi Administrasi Bisnis Internasional, Kamis-Sabtu (11-13/5/2023) di kampus UIN Suka.

Workshop itu dihadiri 293 peserta dari 77 kampus. Mereka bakal mempelajari proses akreditasi FIBAA dan manfaatnya.

Menghadirkan Viktoria Dermanowski, M.Sc., Kepala Departemen Prosedur Internasional FIBAA, workshop ini membahas topik penting terkait akreditasi program, memberikan wawasan berharga kepada peserta.

Baca juga: Kolaborasi PLN dan Pemkot Pekalongan, Restorasi Kawasan Pantura Lewat FABA dan Mangrove

Viktoria menyampaikan informasi umum tentang proses akreditasi program.

Selain itu, dia mendiskusikan secara detail tentang pentingnya Panduan Penilaian FIBAA sebagai dasar laporan evaluasi diri dan penilaian panel.

Sesi workshop ini menjadi platform pendidikan bagi peserta untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang proses akreditasi dan mendapatkan wawasan tentang kriteria penilaian FIBAA.

Workshop ini memberikan panduan berharga bagi lembaga pendidikan yang ingin meningkatkan program mereka dan memenuhi standar kualitas internasional.

Diketahui, UIN Suka menjadi kampus pertama di Indonesia yang terakreditasi internasional oleh FIBAA sebanyak 18 program studi.

Sertifikat akreditasi itu diserahkan di hari Kamis (11/5/2023) di kampus UIN Suka.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Phil Al Makin, M.A menerima akreditasi yang diserahkan oleh Managing Director FIBAA, Diane Freiberger, MBA dan Kepala Akreditasi Internasional FIBAA, Viktoria Dermanowski, M.Sc.

Viktoria juga menyampaikan, tugas FIBAA adalah sebagai standar dan penjaminan mutu sistem pendidikan di lingkup Eropa dan seluruh dunia.

FIBAA selalu mempertimbangkan peraturan nasional untuk Pendidikan tinggi setiap negara.

Dalam satu prosedur pengajuan akreditasi kepada FIBAA, dimungkinkan mengajukan akreditasi satu Prodi, atau beberapa prodi dalam satu kluster atau beberapa kluster.

“Proses akreditasi yang dilakukan oleh FIBAA melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap program akademik lembaga, fakultas, penelitian, metode pengajaran, fasilitas, dan aspek lain yang terkait dengan kualitas pendidikan. Evaluasi dilakukan oleh tim ahli dengan pengetahuan dan pengalaman luas di bidangnya, yang menilai institusi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan,” terang Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Fakhri Husein.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved