Pemkab Magelang Salurkan Hibah Dana Keagamaan Senilai Rp15 Miliar

Ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemkab Magelang dalam merealisasikan komitmen visi dan misi melalui penguatan lembaga keagamaan

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menyerahkan bantuan hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2023 senilai Rp15.415.000.000 kepada ormas keagamaan, pondok pesantren (Ponpes), tempat ibadah, lembaga keagamaan dan insentif guru ngaji. 

Dengan rincian pembagian kepada 5 ormas keagamaan, 27 ponpes, 90 tempat ibadah, 592 kelompok/lembaga keagamaan, dan 5.295 untuk insentif guru ngaji di Kabupaten Magelang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mengatakan pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemkab Magelang dalam merealisasikan komitmen visi dan misi melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan.

"Agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi, peningkatan kualitas akidah umat serta memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,"ungkapnya usai  penyerahan hibah bidang keagamaan  secara simbolis di Ruang Cemerlang, Rabu (3/5/2023).

Ia mengatakan, upaya ini dilakukan supaya bisa meminimalisir kekeliruan penerima bantuan hibah, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melaksanakan proses penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan.

Serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Selaras dengan Program Pemerintah tersebut, perlu saya sampaikan sekaligus ingatkan kepada penerima bantuan hibah Tahun Anggaran 2023, agar penerima bantuan hibah melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu. Kami berharap bantuan hibah yang sudah diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra  Pemkab Magelang, Budi Daryanto dalam laporannya menyampaikan hibah ini bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran progam dan kegiatan Pemkab Magelang di bidang keagamaan dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan permasyarakatan di wilayah Kabupaten Magelang.

"Semua ini sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam upaya pembinaan kehidupan beragama dan mempererat sinergitas antara pemerintah Kabupaten Magelang dengan lembaga, organisasi, atau kelompok masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved