Arti Mimpi

10 Arti Mimpi Ditangkap Polisi Menurut Primbon Jawa, Apakah Ini Tanda Buruk?

Arti mimpi ditangkap bisa sangat mengganggu. Arti mimpi ditangkap menandakan ketidakberdayaan dan kehilangan kebebasan Anda.

|
its
10 Arti Mimpi Ditangkap Polisi Menurut Primbon, Apakah Ini Tanda Buruk? 

TRIBUNJOGJA.COM - Arti mimpi ditangkap bisa sangat mengganggu.

Jika Anda menganggap serius mimpi, gambar itu akan membuat Anda bingung selama berhari-hari.

Namun bertentangan dengan persepsi umum, mimpi seperti itu tidak seburuk yang terlihat di permukaan.

Sebaliknya, banyak dari skenario itu yang membawa Anda kembali ke jalan yang benar.

Arti mimpi ditangkap menandakan ketidakberdayaan dan kehilangan kebebasan Anda.

Ini juga bisa berarti seseorang di lingkaran Anda ingin menggunakan kekuasaannya atas Anda atau sebaliknya.

10 Arti Mimpi Ditangkap Polisi Menurut Primbon, Apakah Ini Tanda Buruk?
10 Arti Mimpi Ditangkap Polisi Menurut Primbon, Apakah Ini Tanda Buruk? (IST)

1. Perasaan Bersalah

Anda merasa bersalah tentang sesuatu yang Anda lakukan di masa lalu.

Mungkin Anda dengan sengaja memecahkan kacamata nenek Anda karena marah, dan sekarang Anda merasa sedih melihatnya berjuang untuk membaca koran.

Baca juga: 3 Arti Mimpi Anak Perempuan, Bayi Perempuan Menurut Primbon Jawa, Bisa Jadi Pertanda Gejolak Batin

2. Perubahan

Banyak dari kita hidup dengan pepatah, "Perubahan adalah satu-satunya yang konstan", tetapi dunia bukannya tanpa orang yang membenci perubahan.

Mereka menolak dengan sekuat tenaga untuk tetap di tempat mereka berada.

Jika Anda adalah salah satu orang yang menganggap perubahan 'tercela', impian Anda ditangkap mungkin mengingatkan Anda bahwa transformasi tidak dapat dihindari dan bahkan dianjurkan di beberapa titik dalam hidup.

3. Ketidakberdayaan

Tak satu pun dari kita di alam semesta ini dapat memiliki semua yang kita inginkan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved