Tips Gadget

Ciri-ciri iPhone yang Terkena Blokir IMEI, Biasanya Harga Lebih Murah dan Dijual 'iPhone Ex-inter'

Jika ponsel tidak teregistrasi, IMEI iPhone tersebut akan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) alias diblokir.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Ciri-ciri iPhone yang TerKena Blokir IMEI, Biasanya Harga Lebih Murah 

Ciri-ciri berikutnya adalah apabila akses jaringan seluler dibatasi lantaran IMEI terblokir maka akan muncul tulisan “No Service” di bar sinyal iPhone.

Tulisan tersebut tetap muncul meski kartu operator seluler telah terpasang di iPhone atau kamu ganti kartu baru sekalipun.

4. Kerap dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator”

iPhone dengan kondisi IMEI terblokir atau tidak terdaftar di database pemerintah biasanya dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator”.

Umumnya, iPhone Ex-inter All Operator diimpor dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal dengan tidak membayar pajak.

Saat awal dipakai, iPhone dengan kondisi itu masih bisa mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator.

Namun, setelah beberapa lama digunakan, IMEI-nya terdeteksi dan mengalami pemblokiran sehingga tak bisa mengakses jaringan lagi.

5. Harga jualnya lebih murah

Ciri-ciri iPhone terkena blokir IMEI terakhir adalah unit atau perangkat dijual dengan harga murah di pasaran.

Biasanya bisa lebih murah selisih Rp 1 juta hingga Rp 2 jutaan dari iPhone resmi yang tidak terkena pemblokiran IMEI. Padahal, model dan variannya sama.

iPhone dengan kondisi IMEI terblokir atau biasa dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator” merupakan barang yang diedarkan secara ilegal tanpa bayar pajak. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved