Mudik Lebaran

5.800 Kendaraan per Jam di Km 50 Tol Jakarta Cikampek

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang skema one way atau satu arah dari Km 72 Tol Cipali sampai Km 414 Tol Kalikangkung.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
jasamarga.com
Gerbang Utama Tol Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek 

Tribunjogja.com Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang skema one way atau satu arah dari Km 72 Tol Cipali sampai Km 414 Tol Kalikangkung.

Skema itu akan diberlakukan hingga pukul 24.00 WIB hari ini, Rabu (19/4/2023).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan, awalnya penerapan one way tersebut selesai pada tanggal 19 April 2023 pukul 12.00 WIB.

"Saat ini kembali diperpanjang sampai dengan pukul 24.00 WIB dengan diiringi penerapan contraflow dari Km 40 sampai dengan Km 47," kata Nurul kepada wartawan, Rabu.

Nurul menjelaskan, perpanjangan skema one way itu berdasarkan hasil traffic counting di Km 50A yang sudah mencapai rata-rata 5.800 kendaraan per jam.

Selain itu, berdasarkan hasil traffic counting di Km 50 Tol Jakarta Cikampek juga terjadi kenaikan volume arus lalu lintas sebesar 10 persen.

"Kenaikan volume arus lalu lintas sebesar 10 persen yaitu dari 5.087 kendaraan per jam pada saat ini menjadi 5.506 kendaraan per jam pada tadi malam," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, skema contraflow atau lawan arus sebanyak dua lajur diterapkan di sepanjang jalan Tol Cikampek dari Km 47 sampai Km 70.

Eddy mengatakan, hal itu berdasarkan data per pukul 10.00 WIB.

Menurut dia, skema itu dilakukan untuk mengurai kepadatan.

"Saat ini untuk mengurai kepadatan pada ruas tol Km 48 telah dilakukan cara bertindak contraflow dua lajur dari Km 47 sampai dentan Km 70 Gerbang Tol Jakarta Cikampek," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (19/4/2023). (kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved