Ramadan 2023
Zakat Fitrah : Bacaan Niat, Jumlah Besaran dan Ukuran hingga Golongan yang Berhak Menerima
Hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
1. Fakir
Fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta.
Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.
Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.
Kelompok miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.
Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.
3. Riqab
Riqab merupakan hamba sahaya atau budak.
Pada zaman Rasulullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.
Oleh karena itu, Riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

4. Gharim atau Gharimin
Gharim merupakan orang yang memiliki banyak utang.
Golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan, yang terbagi menjadi 2 jenis, yakni:
- Terlilit utang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya
- Terlilit utang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku.
5. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam.
Mualaf berhak menerima zakat fitrah untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.
Zakat fitrah yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.
6. Fisabilillah
Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.
Para fisabilillah dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar.
Selain itu, bisa juga proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.
7. Ibnu Sabil
Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.
Golongan penerima zakat fitrah ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau tidak.
8. Amil
Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat fitrah apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.
Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).
( tribunjogja.com )
Jadwal Imsakiyah Jogja, Magelang dan Klaten Hari Ini Jumat 21 April 2023 - 30 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
JADWAL Buka Puasa Jogja, Magelang dan Klaten Hari Ini Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal BUKA PUASA Wilayah DIY Hari Ini Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H, Sleman 17:38 WIB |
![]() |
---|
INFO Jadwal Imsakiyah Khusus Jogja, Magelang dan Klaten, Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa dan Isya di Jogja Hari Ini Rabu 19 April 2023 - 28 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.