Berita Jogja Hari Ini
Pelaporan SPT DIY Triwulan I Capai 115 Persen
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto menerangkan pencapaian DIY sudah 57,83 persen,
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepatuhan wajib pajak untuk lapor SPT di DIY tinggi.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto menerangkan pencapaian DIY sudah 57,83 persen, dari target 370.853 SPT.
"Dibanding tahun lalu tumbuh di atas 5 persen. Sementara kalau target triwulan I, sudah tercapai 115 persen,"katanya, Kamis (30/03/2023).
Baca juga: Dishub Sleman Mulai Cek Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2023
Ia pun mengimbau agar wajib pajak yang belum lapor SPT untuk segera melakukan pelaporan. Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengadakan penyuluhan dan pembinaan, tujuannya agar pelaporan SPT dilakukan secara benar.
Di samping itu, ia juga mengimbau wajib pajak untuk tetap membayar pajak. Sebab pajak yang dibayarkan masyrakat akan menjadi penerimaan negara.
Jika masyarakat tidak membayar pajak dan lapor SPT, maka penerimaan negara akan terganggu, sebab target penerimaan tidak tercapai.
"Akibatnya APBN tekor, untuk menutupi kekurangannya , pemerintah terpaksa akan menambah hutang. Apabila tidak nambah hutang, maka program pembangunan dan pelayanan kepada rakyat akan terganggu,"imbuhnya. (maw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/lapor-spt-online.jpg)