Terbongkarnya Jaringan Penjual Obat Mercon Magelang, Pengakuan Tersangka Setelah Ditangkap

Berita Magelang. Operasi obat mercon bahan peledak untuk membuat petasan di Magelang. Kapolres Magelang Kota

Tayang:
tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Polres Magelang Kota Sita 28,5 Kilogram Bahan Peledak Peledak Petasan alias obat mercon. 

Tribunjogja.com Magelang - Setelah kejadian meledaknya bahan peledak petasan atau warga lokal menyebut 'obat' mercon di Kaliangkrik, Magelang, polisi giat melakukan operasi.

Hasilnya hanya dalam beberapa hari di awal Ramadan, polisi Kota Magelang mengamankan sebanyak 28,5 kilogram obat mercon.

Dari sana ditetapkan enam tersangka dalam kasus kepemilikan dan jual beli obat mercon.

Mereka antara lain MN (19), KR (18), UL (27), YAS (21), KU (26), dan HS (26).

Dari enam orang itu ada tiga orang yang memiliki 20 kilogram obat mercon.

Mereka adalah MN (19), KR (18), dan UL (27), ketiganya merupakan warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Konferensi pers ungkap kasus bahan peledak petasan di Aula Mako Polres Magelang Kota, Rabu (29/3/2023)
Konferensi pers ungkap kasus bahan peledak petasan di Aula Mako Polres Magelang Kota, Rabu (29/3/2023) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Artinya ketiga orang itu berasal dari daerah yang sama dimana Muhfid korban ledakan di Kaliangkrik membeli obat mercon sebelum akhirnya meledak di rumahnya.

Ketiga orang itu ditangkap polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Canguk, Kota Magelang, pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 23.45 WIB.

"Kami mengamankan terlebih dahulu KR dan MN, keduanya membawa bahan peledak seberat dua kilogram beserta sumbunya.

"Kemudian, dilakukan penyelidikan KR dan MN mengaku membeli bahan peledak dari UL.

"Dari hasil lidik dari tersangka UL berhasil diamankan sebanyak 18 kilogram bahan petasan," ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, saat konferensi pers di Aula Mako Polres Magelang Kota, Rabu (29/3/2023).

Pada kesempatan yang sama tersangka UL mengaku mendapatkan bahan petasan dari temannya di Kebumen, Jawa Tengah.

"Beli bahannya petasan sebanyak 20 kilogram, 1 kilogram harganya Rp100 ribu."katanya.

Menurut tersangka, obat mercon itu rencananya di jualnya Rp200 ribu.

Namun belum sempat terjual dia tertangkap polisi saat akan melakukan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved