Berita Bantul Hari Ini

Kabupaten Bantul Belum Punya Aturan Jam Malam, Ini Penjelasan Sekda

Hingga saat ini Pemkab Bantul belum memiliki peraturan terkait jam malam. Namun wacana penerapan jam malam pun mengemuka

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Hingga saat ini Pemkab Bantul belum memiliki peraturan terkait jam malam.

Namun wacana penerapan jam malam pun mengemuka setelah ditemukan banyaknya remaja atau anak sekolah yang terlibat kejahatan jalanan.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada peraturan dari Bupati Bantul terkait adanya jam malam untuk masyarakat.

Baca juga: Pemkab Sleman Berikan Berbagai Macam Bantuan untuk Kemandirian Penyandang Disabilitas

“Sampai saat ini belum ada, kecuali ada perkembangan lebih lanjut,” ujarnya Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebelumnya telah menyampaikan bahwa penerapan aturan jam malam memungkinkan untuk dilakukan.

Namun demikian harus ada payung hukum yang jelas akan hal tersebut.

“Nanti produk hukumnya berupa perda karena bisa mengatur sanksi," jelasnya.

Meski demikian, untuk saat ini Bupati meminta semua pihak  dapat aktif memantau anak-anak, terutama orang tua. Misalnya dengan melarang anak-anak keluar saat malam hari. 

Sementara dari pihak sekolah, dapat lebih mengaktifkan peran guru Bimbingan Konseling (BK).

“Diharapkan, para guru BK bisa kembali memetakan dan memberikan pembinaan kepada para siswa. Khususnya yang memiliki potensi terlibat dengan aksi kejahatan jalanan,” tandasnya.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, peraturan daerah (perda) terkait jam malam bisa saja dibuat dan diterapkan. Namun tetap harus dilakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu.

Terlebih ada kendala minimnya jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai petugas penegakan perda

"Sampai hari ini saja kepolisian juga disibukkan dengan kejahatan jalanan, maka akan lebih baik melakukan pendekatan ke sekolah-sekolah," ungkapnya.

Dirinya meminta semua pihak menggencarkan sosialisasi terkait ancaman hukuman kejahatan jalanan bisa lebih digencarkan.

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar para pelaku memahami konsekuensi yang dilakukan jika melanggar hukum.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved