Ledakan di Magelang

Kesaksian Istri Korban Sebelum Terjadi Ledakan Obat Mercon di Magelang

Ledakan mercon terjadi di Dusun Junjungan , Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang

|
Polda Jateng
Ledakan keras yang menguncang kawasan Kaliangkrik, Magelang diduga kuat disebabkan dari bahan baku pembuatan mercon atau obat mercon, Minggu (26/3/2023 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ledakan terjadi di Dusun Junjungan , Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada Minggu (26/3/2023) malam,sekitar pukul 20.10 WIB.

Ledakan itu diduga berasal dari obat mercon dari salah satu rumah warga.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono membenarkan, ledakan berasal dari sebuah rumah dan keterangan daripada saksi kejadian ledakan sangat kuat.

"Kami sudah melakukan pengamanan dan olah TKP.

"Dan, ada 1 korban meninggal dunia atas nama Muhfid (33).

"Atas keterangan daripada istri korban, korban sempat naik ke lantai dua rumahnya dan kemudian terjadi ledakan,"terangnya dalam keterangan tertulis pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: KISAH Warga Kaliangkrik Magelang Selamat dari Ledakan 7,5 Kg Bahan Baku Mercon

Peta Wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, lokasi terjadi ledakan obat mercon
Peta Wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, lokasi terjadi ledakan obat mercon (Google)

Ia mengatakan, selain korban meninggal dunia ada tiga korban lagi yang dirujuk ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Sedangkan, korban meninggal dunia dibawa ke ruang sakit Muntilan.

"Adapun,korban yang mengalami luka-luka adalah tetangga daripada korban.

"Saat ini, kami sedang melakukan olah TKP lanjutan.

"Sedangkan, untuk kerugian materil sebanyak 5 rumah mengalami rusak berat dan 6 rumah mengalami rusak ringan,"urainya. 

Baca juga: Ledakan Obat Mercon di Kaliangkrik Magelang, Polisi Temukan Satu Karung Plastik Bau Belerang

Ledakan obat mercon atau petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, mengakibatkan satu orang tewas dan luka-luka.

Selain itu, ledakan yang menggelegar saat bersamaan dengan waktu salat tarawih pada Minggu (26/3/2023) malam itu mengakibatkan Lima rumah dilaporkan rusak berat dan rusak ringan.

Berdasarkan keterangan resmi Humas Polda Jateng korban tewas bernama Mufid (33) tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu.

Ledakan itu terjadi lebih kurang pukul 20.10 WIB.

“Korban luka masing-masing; Nurhayah (41), Naela Janur (17), Nailatul (18) dirujuk ke RSUD Magelang.”kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.

Rumah yang rusak berat milik korban tewas Mufid dan ada 4 rumah lagi yang rusak berat.

6 rumah lainnya rusak ringan.

“Kejadian diduga karena ledakan bahan petasan atau mercon,”ujarnya.

Kondisi Korban Ledakan 

Tim Labfor saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian ledakan diduga akibat obat mercon di Kaliangkrik, Magelang, pada Senin (27/3/2023).
Tim Labfor saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian ledakan diduga akibat obat mercon di Kaliangkrik, Magelang, pada Senin (27/3/2023). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)


Sedangkan berdasarkan keterangan dari Dokes Polda Jateng, korban terkena ledakan ditemukan tercerai berai.

Kabid Dokes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanty mengatakan, dari TKP ditemukan potongan tubuh korban yang sudah tidak utuh dan dilakukan diperiksa di RS Muntilan.

"Kami periksa satu bagian badan dari leher sampai perut, itu masih ada masih utuh. Tetapi di daerah pinggang sudah tidak ada karena ada ledakan, membuat tubuh korban terurai.

"Usus keluar tetapi tidak terputus yang terputus kedua kaki dan kepala, kepala itu hanya sebagian ditemukan di TKP, sebagiannya lagi di tempat lain,"tuturnya saat meninjau lokasi kejadian, pada Senin (27/3/2023).

Ia menambahkan, begitupun untuk bagian kepala korban ditemukan dala kondisi hancur.

Namun, pihaknya berhasil melakukan rekonstruksi pada bagian kepala korban.

"Kepala sudah ditemukan lengkap, sudah kami jahit dan rekonstruksi, bagian kepalanya itu hancur tetapi sudah kami perbaiki,dan sudah digabung.

"Dan sudah kami cek kontruksi wajah, jadi bisa dikenali kalau memang korban yang diduga tinggal di sini, memang dia korbannya. Dan jelas korban meninggal dunia hanya satu orang,"tuturnya.

Sementara itu, ia mengatakan, untuk bagian tubuh yang belum ditemukan lengkap adalah sepasang kaki milik korban.

"Kakinya memang hilang karena yang paling dekat kontak dengan ledakan adalah kedua kaki korban, dan itu hancur menjadi bagian kecil-kecil. Dan, sudah berbentuk serpihan,"ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi mengatakan, atas kejadian ini korban meninggal dunia sebanyak 1 orang dan 3 mengalami luka-luka dan sesak nafas. Dan, sudah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban meninggal dunia hanya satu orang. Untuk korban luka-luka ada tiga orang yakni luka ringan dan sesak nafas,"urainya. 

Larangan

Membuat petasan atau mercon memang dilarang undang-undang.

Apalagi menyimpan menyimpan, memproduksi, dan menjual bahan atau obat peledak yang berbahaya.

Aturan pelarangan penggunaan bahan peledak sejenis petasan dan lainnya telah tertuang dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam salah satu pasalnya berbunyi, barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

( Tribunjogja.com/Ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved