Anak Terlibat Perang Sarung Dapat Dijerat Pasal 170 KUHP, Ini Imbauan Kapolda DIY
Kapolda DIY akan melakukan supervisi terhadap pejabat utama Polda DIY, untuk memastikan jajarannya menjalankan tugas patroli malam hari.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya perang sarung dan kejahatan jalanan.
Sebab mereka yang terlibat perang sarung dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
Patroli skala besar semua jajaran kepolisian menjadi hal yang wajib dilakukan terutama saat bulan suci Ramadan.
"Kami lakukan patroli dari malam hari sampai matahari benar-benar terbit. Kami cek, pastikan sampai tidak ada lagi anak-anak yang nongkrong," kata Irjen Pol Suwondo saat jumpa pers, Minggu (26/3/2023) malam.
Pihaknya akan melakukan supervisi terhadap pejabat utama Polda DIY untuk memastikan jajarannya menjalankan tugas patroli malam hari.
"Terlalu banyak anak-anak ini yang seharusnya mereka tidak di jalanan. Mungkin ada yang mau perang sarung, ketemu kelompok lain mengumpat kena sajam akhirnya kejadian gini. Tadinya pergi nggak kenapa-kenapa, pulang dari sahur sekarang jadi tersangka," ujarnya.
Hal inilah yang menjadi fokus aparat penegak hukum ke depan, yakni menurunkan atau mereduksi kejahatan jalanan.
Peran orangtua menurutnya sangat penting, sebab kendali anak-anak berada pada orangtua.
"Kami lakukan upaya preventif dan gakkum. Ini peran besar dan ini sudah kami bicarakan. Pemprov DIY juga sudah kami bicarakan metodenya dan sudah berlangsung, makanya bisa mengurangi pencegah ini," jelasnya.
"Keluarga harus terlibat dalam menangkal agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan ini," ujarnya.
Sementara untuk konstruksi hukum, pelaku perang sarung dapat dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Pasal yang diterapkan sama 170 kalau misal sudah ada perkelahian. Makanya jangan sekali-sekali. Itu sebuah kebiasaan yang tidak positif apalagi dibulan suci ini," terang dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Marak-Perang-Sarung-Kapolda-DIY-Imbau-Orangtua-Pastikan-Anak-Keluar-Rumah-Tujuan-Positif.jpg)