Ramadan 2023
Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Tidak Membatalkan Puasa, Tapi Harus Mandi Besar
Orang yang mimpi basah harus melanjutkan puasanya dan tidak perlu menggantinya di kemudian hari
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Bagaimana ketika keluar mani akibat dari mimpi basah? Apakah membatalkan puasa ?
Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Syauqi Ibrahim mengatakan, mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa.
Dengan begitu, orang yang mimpi basah harus melanjutkan puasanya dan tidak perlu menggantinya di kemudian hari.
Menurutnya, perkara yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang dilakukan secara sengaja.
Baca juga: Arti Mimpi Menangkap Belut Putih, Pertanda Baik Akan Datang Menghampiri
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW berikut:
"Tiga perkara yang tidak membatalkan puasa, muntah tidak disengaja, mimpi basah, dan bekam."
Ia menjelaskan, orang yang berpuasa tidak dibebani larangan (keluar sperma) tersebut ketika tidur.
Larangan itu baru berlaku ketika orang yang berpuasa sudah bangun dan dalam kondisi sadar.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah:
"Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum) atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh."
Kendati demikian, orang yang mimpi basah ketika berpuasa diwajibkan untuk mandi wajib atau besar.
Sebab, hal ini berkaitan dengan ibadah lain, seperti shalat lima waktu.
Sebagai informasi, salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadas besar dan kecil, selain dari najis.
Hadas besar mensyaratkan seseorang untuk mandi besar agar bisa suci, sementara hadas kecil mengharuskan untuk wudu. (*)
Sumber : Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mimpi-basah_djhgdfsg_20160613_145448.jpg)