Kasus Surat Terbuka Milenial BC Bongkar Oknum Pejabat Bea dan Cukai
Direktorat Jenderal Bea Cukai masih mendalami surat terbuka yang mengatasnamakan Milenial BC yang viral di media sosial (medsos
Tribunjogja.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai masih mendalami surat terbuka yang mengatasnamakan Milenial BC yang viral di media sosial (medsos). Bea Cukai sedang mendalami apakan surat terbuka tersebut benar atau tidak.
“(Surat terbuka dari Milenial BC) sedang kami dalami,” tutur Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto kepada Kontan.co.id, Jumat (24/3/2023).
Sebelumnya, akun twitter @partaisocmed memposting surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Minenial Bea dan Cukai (BC) Kualanamu, Sumatera Utara.
Dalam surat terbuka tersebut, dibongkar modus kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat Bea dan Cukai dari berbagai level selama periode Januari hingga Desember 2022.
“Izinkan kami mewakili milenial BC dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu menyampaikan informasi kepada public selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eslon 3 (kepala KPPBC) hingga eslon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masih oleh direktorat kami selama periode Januari sampai Desember 2022,” tulis surat terbuka tersebut, dikutip pada Jumat (24/3).
Adapun terdapat empat poin yang dijelaskan sebagai upaya merunutkan peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2022 lalu.
Pertama, milenial BC mengungkapkan bahwa setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19 dan dibuka kembali arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui udara dan laut pada awal Januari 2022, terjadi lonjakan yang cukup signifikan barang bawaan penumpang.
DJBC akhirnya mengeluarkan surat PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.
Kedua, terkait pemberitahuan mengenai IMEI tersebut, ternyata juga turut terungkap bahwa telah terjadi anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, yaitu harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan.
Parahnya lagi, masih berdasarkan penjelasan Millenial BC, pejabat yang lebih atas seperti (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM.
Untuk diketahui, predikat WBK-WBBM adalah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketiga, perihal mengenai adanya anomali dan kecurangan yang terindikasi merugikan negara tersebut, menurut Millenial BC diketahui hingga ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut.
Oleh karena itu, demi menjaga nama baik institusi dengan status predikat WBK-WBBM, Kepala Kantor Wilayah (eselon II) memilih untuk menutupi agar tidak tercium pihak luar.
“Hal ini diketahui sampai ke Kepala Kantor Wilayah (eslon II) dan tidak dilakukan Tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik instansi jangan smapai ter blow up ke media,” demikian isi surat terbuka.
Keempat, sebagai pengungkapan terakhir yang dilakukan oleh Millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu, tertulis lebih jauh bahwa berdasarkan informasi yang mereka dapatkan hal tersebut (anomali dan kecurangan) tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor DJBC Sumatra Utara, melainkan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-Surat-Terbuka-Milenial-BC-Bongkar-Oknum-Pejabat-Bea-dan-Cukai.jpg)