Eko Suwanto : Menjaga Bhinneka Tunggal Ika Itu Juga Merupakan Amanat Keistimewaan DIY

Polres Kulon Progo telah melakukan klarifikasi terkait video viral penutupan patung Bunda Maria.

Editor: ribut raharjo
ist
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan 

TRIBUNJOGJA.COM - Polres Kulon Progo telah melakukan klarifikasi terkait video viral penutupan patung Bunda Maria.

Klarifikasi turut dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan mengajak agar masyarakat DIY bersama menghadirkan kehidupan keberagaman secara nyata dalam praktek keseharian.

Selain itu, kepada pemimpin umat beragama untuk mengedepankan dialog antar pemimpin umat dalam rangka memperkukuh kohesi sosial di DIY.

"DIY memiliki UU Keistimewaan, di Pasal 5 Keistimewaan DIY bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan demokratis, ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat, menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an, dan melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa. Pengaturan tersebut berlandaskan asas pengakuan atas hak asal-usul, kerakyatan, demokrasi, ke-bhinneka-tunggal-ika-an, efektivitas pemerintahan, kepentingan nasional, dan pendayagunaan kearifan lokal. Ini penting disosialisasikan kepada masyarakat. DIY adalah daerah tujuan wisata, termasuk untuk wisata religi maka sepatutnya mengembangkan tenggang rasa dan untuk urusan perijinan termasuk tempat ibadah sosialisasi peraturan penting ditingkatkan," papar Eko Suwanto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Kepada seluruh pejabat publik yang ada di daerah, diingatkan untuk bisa bekerja sama eratkan dan memberikan teladan dalam kepemimpinan. Keteladanan kepemimpinan penting dijalankan karena bisa memberikan rasa percaya kepada pemerintah baik di pusat maupun daerah.

"Keberagaman dalam keyakinan beragama itu butuh praktek nyata, bukan hanya dalam teks aturan formal tapi butuh mewujud dalam sikap dalam aksi. Mari terus menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan. Saling hormat dan saling bantu antar umat beragama," kata Eko Suwanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved