Mudik Lebaran 2023

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Lewat mudikgratisjakarta.com

Pada program mudik gratis ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan kursi sebanyak 19.280 orang serta 690 pengangkutan sepeda motor.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/PPID DKI Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta untuk seluruh warga Jakarta tahun ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut syarat dan cara mendaftar program mudik gratis yang diselenggerakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada momen mudik Lebaran 2023.

Pada program mudik gratis ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan kursi sebanyak 19.280 orang serta 690 pengangkutan sepeda motor.

Tujuan mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta ini beragam mulai dari sejumlah kota di Sumatera dan Jawa.

Pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta ini dibuka mulai Kamis 23 Maret hari ini.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui situs web mudikgratisjakarta.com.

Sementara untuk pendaftaran offline bisa dilakukan di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Pusat, Timur, Selatan dan Utara.

Verifikasi pendaftaran dilakukan sejak 23 Maret-13 April 2023 pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sendiri sudah menginformasikan mudik gratis Lebaran 2023 itu melalui Instagram @dishubdkijakarta, Rabu (23/3/2023).

"Pendaftaran dibuka tanggal 23 Maret 2023," tulis akun Instagram tersebut seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Syarat, Cara, Jadwal Keberangkatan Program Mudik Gratis BUMN, Daftar https://mudik.jasaraharja.co.id

Berikut ini syarat mendaftar mudik gratis Lebaran 2023 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta :

1. KTP

2. Kartu keluarga

3. Kartu vaksin terakhir

4. STNK (apabila membawa sepeda motor)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved