Ramadan 2023
Apa Hukumnya Menggosok Gigi saat Puasa Ramadan? Boleh atau Tidak ? Begini Kata Ulama
Akan tetapi, Syekh Ali Jumah menambahkan, menggosok gigi di luar jam puasa adalah hal yang diutamakan
TRIBUNJOGJA.COM - Bagi muslim yang sedang menjalankan puasa, kerap bertanya-tanya apakah boleh saat berpuasa menggosok gigi.
Saat berpuasa, memang mulut akan berbau tak sedap.
Kondisi ini membuat ingin menggosok gigi.
Lantas, bagaimana hukum menggosok gigi ketika puasa Ramadhan?
Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggosok gigi di siang hari ketika puasa hukumnya boleh.
Baca juga: LINK JADWAL Pembicara di Masjid Kampus UGM Safari Ilmu Ramadan 1444 H di Bulan Maret 2023
Syaratnya, baik pasta gigi maupun air tidak boleh tertelan.
"Karena batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam perut dari lubang tubuh yang terbuka," kata Syekh Ali Jumah.
Akan tetapi, Syekh Ali Jumah menambahkan, menggosok gigi di luar jam puasa adalah hal yang diutamakan.
Hal ini penting diingat untuk menghindari keraguan.
Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa, yakni :
Baca juga: Cara Mandi Junub yang Benar Menurut Gus Baha Agar Air Tak Menjadi Mutaghayyir
1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
2. Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'
3. Muntah secara disengaja
4. Berhubungan badan secara sengaja
5. Keluar mani
6. Haid atau menstruasi
7. Nifas
8. Gila
9. Murtad
Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.
Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam (perut) adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.
Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.
2. Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'
Maksud dari 'jalan' pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur.
Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu, maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.
3. Muntah secara disengaja
Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah.
Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah.
4. Berhubungan badan secara sengaja
Berhubungan badan pada siang hari pada bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.
Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkan. Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.
Jika tak mampu maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut. Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.
5. Keluar mani (sperma)
Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.
Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah.
6. Haid atau menstruasi
Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita.
Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.
Baca juga: Mengumpat Online di Media Sosial, Membatalkan Puasa atau Tidak?
7. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.
8. Gila (junun)
Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.
9. Murtad
Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal. (*)
Jadwal Imsakiyah Jogja, Magelang dan Klaten Hari Ini Jumat 21 April 2023 - 30 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
JADWAL Buka Puasa Jogja, Magelang dan Klaten Hari Ini Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal BUKA PUASA Wilayah DIY Hari Ini Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H, Sleman 17:38 WIB |
![]() |
---|
INFO Jadwal Imsakiyah Khusus Jogja, Magelang dan Klaten, Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa dan Isya di Jogja Hari Ini Rabu 19 April 2023 - 28 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.